Jerinx SID Batal ke Jakarta untuk Diperiksa Terkait Laporan Adam Deni
JAKARTA, iNews.id - Musisi Jerinx SID tak bisa hadir di Polda Metro Jaya hari ini, (26/7/2021) terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Suami Nora Alexandra itu mengatakan alasannya lewat unggahan Instagram.
"Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021," tulis Jerinx.
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," tuturnya lagi.
Pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini batal terbang ke Jakarta karena adanya masalah riwayat kesehatan tersebut. Jerinx mengaku, selama ini sudah berusaha menjalankan komunikasi intens dengan pihak penyidik untuk memenuhi panggilan.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," tuturnya.
Jerinx mengaku, diberikan pilihan lain dari penyidik bahwa pemeriksaan tetap berlangsung, namun dilakukan di wilayah Polda Bali. Dia menerimanya dengan senang hati, meski pilihan ini belum mendapat informasi lanjutan dari pihak kepolisian.
"Untuk itu perlu saya tegaskan kembali sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum saya akan hadir kapanpun dan dimanapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali atau dimanapun," katanya lagi.
Diketahui kasus ini bermula saat Jerinx sangat vokal soal isu artis diendorse untuk mengaku covid-19. Puncaknya, Jerinx kehilangan akun Instagram dan menuding Adam sebagai dalangnya.
Adam mengatakan menerima ancaman dan dimaki oleh Jerinx. Karena tak terima, dia melaporkan pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Editor: Dyah Ayu Pamela