Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Sandiaga Uno Ingatkan soal Benturan Kepentingan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu menyatakan presiden boleh melakukan kampanye. Bahkan, Presiden membawa kertas karton untuk menjelaskan pada publik terkait hak presiden untuk berkampanye.
Terkait hal tersebut, Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan soal benturan kepentingan. Salah satunya yakni menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Sandiaga Uno mengambil contoh dari peristiwa dia di masa lalu. Sandiaga Uno mengundurkan diri jadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 2017 untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo saat pemilu 2019-2024.
“Di benak saya pada saat itu adalah saya ingin menghindari benturan kepentingan dan persepsi penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai oleh negara. Nah ini akan menjadi diskursus," kata Sandiaga Uno saat ditemui di acara Memperingati 51 Tahun Harlah PPP, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Salah satu contoh benturan kepentingan yang terlihat dan viral beberapa waktu belakangan ini yakni masalah bansos Bulog dengan stiker dari paslon capres dan cawapres nomor urut 2.
“Bansos dibutuhkan masyarakat, tapi tidak boleh ada benturan kepentingan. Jadi kalau ada bergambar paslon, maka itu harus bansos yang disediakan dari paslon. Kalau bansos pemerintah tentunya harus ada kejelasan itu adalah bansos dari bantuan negara dari uang rakyat,” tutur Sandiaga Uno.
Tidak hanya sampai di situ saja, melalui kesempatan ini pun Sandiaga Uno mengingatkan tentang harapan masyarakat Indonesia yakni Presiden bersikap netral.
“Memang ada harapan dari masyarakat netralitas,” tutur Sandiaga Uno.
Walaupun demikian, Sandiaga Uno selaku menteri kabinet dan anggota PPP menyampaikan, dia mendukung apa pun keputusan pemerintah.
“Presiden sudah menyampaikan landasannya dan tentunya PPP sebagai partai pendukung pemerintah memiliki satu kesamaan pikiran dengan Pak Presiden dan kami tegak lurus bersama Pak Jokowi," kata Sandiaga.
Editor: Vien Dimyati