Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap Bercerai, Jonathan Frizzy: Rumah Tangga Sudah Tidak Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi atas Laporan Dugaan KDRT

Senin, 27 September 2021 - 14:33:00 WIB
Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi atas Laporan Dugaan KDRT
Jonathan Frizzy usai diperiksa. (Foto: Lintang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri, Dhena Devanka

Jonathan didampingi kuasa hukumya, Sebastian. Pria yang akrab disapa Ijonk itu menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). 

"Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," kata Sebastian. 

"Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau," tuturnya. 

Saat pemeriksaan, Jonathan melakukan pembelaan dirinya bukan pelaku KDRT. Dia sekaligus menyerahkan bukti berupa foto yang memperlihatkan luka di wajah sang aktor, tepatnya di bagian bawah mata. 

Jonathan hanya berharap masalah ini cepat selesai. Dia tegas membantah melakukan KDRT kepada sang istri. 

"Semoga nanti biar cepet beres kasian nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melalukan KDRT," ujar Jonathan. 

Diketahui, Dhena Devanka melaporkan Jonathan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT pada 21 Mei 2021. Namun, sang aktor  melaporkan balik Dhena atas kasus serupa pada 6 September 2021. 

Kini, Jonathan dan Dhena juga sedang dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diduga, keinginan Dhena menggugat cerai berhubungan dengan masalah KDRT tersebut.  

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut