Kaget! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni menjadi sorotan publik usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis data terbaru di Instagram. Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan).
Mengacu pada keterangan resmi di Instagram @kejari.jakpus, Ammar Zoni disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun tersebut dikutip Kamis (9/10/2025).
"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tambah laporan tersebut.
Kembalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika.