Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktris Jajang C Noer Hadiri Sidang Praperadilan Nadiem di PN Jaksel: Dia Orang Baik
Advertisement . Scroll to see content

Kaget! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:19:00 WIB
Kaget! Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba
Ammar Zoni terlibat kasus peredaran narkoba di dalam rutan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni menjadi sorotan publik usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat merilis data terbaru di Instagram. Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika di dalam rumah tahanan (rutan). 

Mengacu pada keterangan resmi di Instagram @kejari.jakpus, Ammar Zoni disebut terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama MMA alias AZ dkk," tulis akun tersebut dikutip Kamis (9/10/2025).

Ammar Zoni terlibat kasus narkoba di dalam rutan Salemba. (Foto: Instagram)
Ammar Zoni terlibat kasus narkoba di dalam rutan Salemba. (Foto: Instagram)

"Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tambah laporan tersebut.

Kembalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba saat di dalam rutan membuat mantan suami Irish Bella itu terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut