Kaleidoskop 2022: Deretan Artis Bebas Penjara Tahun Ini, Ada yang Terjerat Kasus Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Di tahun 2022, ada sejumlah selebriti Tanah Air yang memutuskan untuk menempuh hidup baru. Ada yang menikah, dan beberapa di antaranya juga menjalankan peran sebagai orang tua baru.
Tak hanya itu, ada pula beberapa artis yang memulai hidup baru dengan menjadi lebih baik setelah bebas dari penjara. Seperti dialami oleh deretan artis yang menghirup udara bebas usai keluar dari penjara di tahun 2022.
Deretan artis ini, ada yang terjerat kasus korupsi, narkoba, hingga prostitusi. Lantas, siapa saja mereka?
Berikut daftarnya, seperti dirangkum pada Senin (26/12/2022).
Di urutan pertama, ada Angelina Sondakh. Dari beberapa artis yang tersandung kasus dan harus mendekam di balik jeruji besi, ada Angelina Sondakh. Dia harus menjalani hukuman cukup lama. Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angie sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet.
Putri Indonesia 2001 itu resmi bebas pada 3 Maret 2022 setelah sepuluh tahun harus mendekam di balik jeruji besi. Kebebasan Angie disambut penuh haru oleh keluarga, terutama anaknya, Keanu. Apalagi saat Angelina Sondakh masuk penjara, Keanu masih berusia tiga tahun.
Kini, Keanu sudah tumbuh remaja dan Angie sempat menyebut dirinya bersedih lantaran tak bisa menemani proses tumbuh kembang Keanu. Angie juga sempat ditemani Keanu dan anak sambungnya, Aaliyah Massaid untuk mengunjungi makam sang suami, Adjie Massaid.
2. Ridho Rhoma
Tepat di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma resmi dibebaskan dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Dia mendapat pembebasan bersyarat. Semula dijadwalkan bebas tanggal 5 Mei, putra raja dangdut Rhoma Irama itu akhirnya bebas pada 2 Mei setelah mendapat potongan remisi lebaran.
Ridho Rhoma ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada 2019 silam, Ridho juga pernah dijatuhi hukuman pidana sepuluh bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat juga untuk kasus serupa.
Terakhir, ada Cynthiara Alona. Artis ini diketahui sudah bebas dari penjara sejak Juni 2022. Sebelumnya petugas kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus menangkap dirinya akibat prostitusi pada 16 Maret 2021.
Lalu, Hakim menjatuhkan vonis sepuluh bulan penjara kepada Cynthiara Alona karena dinilai memudahkan terjadinya perbuatan cabul. Dia dianggap secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 296 KUHP.
Editor: Siska Permata Sari