Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa, Wardatina Mawa Siapkan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Perzinaan Naik Sidik, Inara Rusli OTW Tersangka?

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:12:00 WIB
Kasus Dugaan Perzinaan Naik Sidik, Inara Rusli OTW Tersangka?
Inara Rusli bongkar sifat asli Wardatina Mawa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki fase krusial. Setelah resmi naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 10 Februari 2026, sinyal penetapan tersangka disebut tinggal menunggu waktu.

Mawa kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melayangkan sekitar 27 pertanyaan untuk memperdalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menegaskan bahwa proses hukum kini sudah masuk tahap pengumpulan dan penguatan alat bukti untuk menentukan tersangka.

Wardatina Mawa siap menggugat cerai Insanul Fahmi. (Foto: Ravie Wardani)
Wardatina Mawa siap menggugat cerai Insanul Fahmi. (Foto: Ravie Wardani)

"Dalam proses penyidikan itu demi kepentingan penyidik ingin mencari alat bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," ujar Fedhli.

Bukti Tambahan Diserahkan

Tak hanya menjawab pertanyaan penyidik, Mawa juga menyerahkan bukti tambahan yang diklaim memperkuat laporannya. Meski detailnya tak diungkap ke publik, pihak kuasa hukum memastikan bukti tersebut sudah diterima penyidik.

"Karena itu materi penyidikan, jadi kami tidak bisa memberikan rincian," kata Fedhli.

Langkah ini mempertegas bahwa perkara tak lagi sekadar klarifikasi awal, melainkan sudah mengarah pada penentuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Penetapan Tersangka Segera?

Dengan status yang sudah naik sidik, seluruh pihak terkait, termasuk para terlapor dan saksi, berpotensi dipanggil kembali untuk pendalaman. Fedhli bahkan optimistis penyidik akan segera mengambil langkah tegas.

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi bahwa penetapan tersangka terhadap pihak terlapor, termasuk Inara Rusli, bisa diumumkan dalam waktu dekat.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut