Kasus Hukum Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Resmi Ditutup, Endingnya Mengejutkan!
SEOUL, iNews.id – Kasus hukum yang menyeret aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun terkait mendiang aktris Kim Sae Ron akhirnya memasuki babak akhir.
Setelah lebih dari satu tahun bergulir, penyelidikan atas dugaan pelanggaran Child Welfare Act yang dilaporkan keluarga Kim Sae Ron resmi ditutup.
Kabar terbaru ini dilaporkan Star News pada 7 September 2026. Menurut laporan tersebut, jaksa mengembalikan berkas perkara kepada Kepolisian Seongdong Seoul pada 3 September.
Sebelumnya, polisi telah memutuskan pada 29 Juli untuk tidak meneruskan perkara Kim Soo Hyun ke jaksa karena menilai bukti yang tersedia tidak cukup untuk melanjutkan kasus.
Berkas perkara kemudian dikirimkan kepada jaksa untuk ditinjau. Namun, jaksa tidak meminta polisi melakukan penyelidikan tambahan maupun penyelidikan ulang.
Dengan demikian, keputusan polisi untuk tidak meneruskan perkara tersebut akhirnya dianggap final. Penyelidikan terhadap Kim Soo Hyun pun resmi berakhir.
Kasus ini bermula pada Mei tahun lalu ketika keluarga Kim Sae Ron melaporkan Kim Soo Hyun atas dugaan pelanggaran Child Welfare Act.
Keluarga mendiang aktris tersebut sebelumnya mengeklaim Kim Soo Hyun menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron ketika sang aktris masih di bawah umur.
Tak hanya soal hubungan, keluarga juga menuduhkan adanya dugaan pelecehan seksual dan emosional, termasuk grooming.
Dalam pernyataan yang disampaikan sebelumnya, pihak keluarga bahkan mengeklaim Kim Soo Hyun membuat Kim Sae Ron melakukan tindakan tidak senonoh.
Kim Sae Ron juga disebut mengalami dugaan pelecehan seksual sejak masa liburan musim dingin ketika dirinya masih duduk di tahun kedua sekolah menengah pertama.
Namun, seluruh tuduhan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan aparat dan pada akhirnya tidak berujung pada pelimpahan perkara Kim Soo Hyun ke jaksa.
Perkara ini juga menyeret Kim Se Ui, kepala kanal YouTube Garo Sero Research Institute, yang sejak Maret 2025 beberapa kali mengangkat isu mengenai hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron.
Kim Se Ui bahkan menggelar konferensi pers dan merilis sejumlah materi yang diklaim berkaitan dengan hubungan keduanya.
Materi tersebut antara lain berupa rekaman suara dan percakapan messenger yang disebut-sebut sebagai bukti hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron. Namun, penyelidikan justru menemukan persoalan pada materi tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaporkan, rekaman suara yang beredar dinyatakan telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Sementara itu, percakapan yang diklaim sebagai komunikasi antara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron juga dinyatakan palsu.
Kim Se Ui kemudian ditangkap pada Mei atas sejumlah tuduhan, termasuk penyebaran informasi palsu.
Sebelumnya, pengacara Kim Soo Hyun, Ko Sang Rok, juga menjelaskan mengenai batasan usia yang berlaku dalam Child Welfare Act.
Menurutnya, istilah 'anak' dalam undang-undang tersebut merujuk kepada seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Karena itu, penyelidikan turut memeriksa keadaan yang berkaitan dengan hubungan dan dugaan pelecehan yang dipersoalkan, termasuk periode sebelum Kim Sae Ron berusia 18 tahun.
Kini, setelah jaksa mengembalikan berkas kepada polisi tanpa meminta penyelidikan tambahan atau penyelidikan ulang, kasus tersebut dinyatakan selesai pada tahap penyelidikan.
Dengan keputusan itu, perkara yang selama lebih dari setahun menjadi sorotan publik akhirnya berakhir tanpa dilanjutkan ke tahap penuntutan terhadap Kim Soo Hyun.
Editor: Muhammad Sukardi