Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Panggil Pandji Pragiwaksono 6 Februari untuk Klarifikasi Materi Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mens Rea, Polda Metro Undang Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Jumat Mendatang

Selasa, 03 Februari 2026 - 17:21:00 WIB
Kasus Mens Rea, Polda Metro Undang Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Jumat Mendatang
Polda Metro Jaya akan mengundang Pandji Pragiwaksono terkait kasus Mens Rea pada Jumat (6/2/2026). (Foto: Ryan Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy Mens Rea. Polda Metro Jaya akan mengundang Pandji Pragiwaksono pada Jumat (6/2/2026 mendatang.

“Saudara PP (Pandji Pragiwaksono) diminta diundang untuk hadir klarifikasi pada hari Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Budi menerangkan, pemeriksaan terhadap Pandji tersebut terkait adanya lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan. Dia berharap Pandji bisa memenuhi undangan tersebut.

“Undangan klarifikasi atas 5 laporan polisi (LP) yang ada. Kita berharap saudara PP bisa hadir dan klarifikasi sehingga semua bisa terjawab,” ujar dia.

Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang dibawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

"Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media," kata Rizki kepada wartawan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut