Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!
JAKARTA, iNews.id - Kasus video syur Lisa Mariana 4 menit 28 detik memasuki babak baru usai Lisa mendatangi Polda Jawa Barat hari ini, Selasa 18 November 2025. Apa update dari kasus ini?
Selebgram Lisa Mariana mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Selasa (18/11/2025). Kehadiran Lisa di Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
"Jadi, mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Mungkin saat itu spontan. Karena apa yang disampaikan humas berbeda dengan keterangan Lisa saat BAP," kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan.
Menurutnya, jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka surat resmi harus dikirimkan kepada Lisa. Namun, surat pemanggilan dari Ditreskrimsus Polda Jabar disebut sangat jelas Lisa diperiksa sebagai saksi.
Tim kuasa hukum juga telah mengirimkan surat keberatan kepada Bidpropam Polda Jabar atas pernyataan Kabid Humas Polda Jabar sebelumnya.
"Semua ponsel klien kami pun sudah disita. Belum ada tersangka. Terlihat terburu-buru, karena gelar perkara belum dilakukan, SPDP juga belum keluar," ujar John.
Selain pemeriksaan sebagai saksi, kedatangan Lisa juga untuk menjalani konfrontasi dengan pria bertato, yang diduga merupakan pemeran dalam video mesum yang beredar di situs porno berbayar.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Advokat Indonesia terkait tiga video mesum yang beredar di platform porno berbayar. Video tersebut sengaja dibuat dan dipasarkan, di mana pengguna harus membayar untuk mengaksesnya.
Pemeran perempuan dalam video diduga kuat Lisa Mariana, dan hal itu akhirnya diakui Lisa dalam pemeriksaan sebelumnya. Begitu pula pria bertato berinisial P yang juga mengakui dirinya adalah pemeran laki-laki dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Lisa dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pembuatan konten tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi