Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Prabowo ke Penegak Hukum: Hindari Kekeliruan agar Rakyat Kecil Dapat Keadilan
Advertisement . Scroll to see content

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 - 09:49:00 WIB
Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai
Perseteruan antara Nabilah O'brien (N.O) dan Zendhy Kusuma (Z.K) akhirnya resmi berakhir melalui jalur damai. (Foto: Bareskrim)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Nabilah O'brien (N.O) dan Zendhy Kusuma (Z.K) akhirnya resmi berakhir melalui jalur damai. Perdamaian itu dilakukan di Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menilai perdamaian dilakukan demi keadilan kedua pihak.  Trunoyudo menegaskan, ada dua proses hukum yang saling berkaitan dalam kasus ini, satu perkara ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada di Bareskrim Polri. 

"Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H," ujar Trunoyudo dikutip dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026). 

Dalam mediasi tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai serta membuat perjanjian sah secara hukum. Selain itu, para pihak juga resmi menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik terkait serta sepakat membersihkan jejak digital perseteruan yang ada.

"Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai poin-poin kesepakatan," katanya. 

Atas kesepakatan damai dan pencabutan laporan ini, seluruh proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai. 

Kepolisian mengapresiasi kedewasaan kedua belah pihak yang memilih menyelesaikan masalah lewat musyawarah demi menjaga kondusivitas di masyarakat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut