Keluarga Cucu Mpok Nori Minta Pria Irak Tersangka Pembunuhan Dihukum Berat
JAKARTA, iNews.id - Keluarga cucu Mpok Nori meminta pihak berwajib menghukum berat Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad (35), pria asal Irak atas kasus pembunuhan yang menimpa Dwintha Anggary alias Anggi. Hal itu disampaikan keluarga usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa (24/3/2026).
Suara bergetar, kakak korban Dian Puspitasari meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya. "Supaya dihukum ya seberat-beratnya pelaku," ujar Dian saat hendak memasuki mobil.
Dian berharap proses hukum bisa berjalan cepat tanpa hambatan apapun. Keluarga ingin pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.
"Dihukum seberat-beratnya. Semoga cepat... pokoknya cepat selesai, terus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya," kata Dian.
Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!
Sebagaimana diketahui, cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary alias Anggi tewas ditangan mantan suami sirinya, Fuad.