Kiesha Alvaro Jadi Saksi di Sidang Cerai Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo: Aku yang Minta
BOGOR, iNews.id - Putra sulung Pasha Ungu, Kiesha Alvaro menjadi saksi dalam sidang perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/12/2023). Usut punya usut, Kiesha yang mengajukan diri untuk menjadi saksi di sidang cerai orangtuanya.
"Memang untuk awalnya beberapa minggu lalu aku yang minta untuk menjadi saksi," kata Kiesha Alvaro di PA Bogor.
Sebagai anak, Kiesha mengaku sangat mengetahui perjalanan rumah tangga Okie dan Gunawan. Bahkan, dia terus mendampingi sang bunda setelah isu perselingkuhan Gunawan terendus publik.
"Aku juga memang benar aslinya jadi saksi dari awal pernikahan sampai sekarang viral masalah foto segala macam dari perselisihan ke perselisihan menjadi saksi untuk melihat semuanya," ujarnya.
Pria 19 tahun ini khawatir nantinya keterangan saksi dari luar bersifat subjektif dan bisa mengaburkan fakta di persidangan.
"Aku nggak mau nanti ketika orang lain jadi saksi ada penambahan atau pengurangan dalam informasi makanya mendingan aku aja toh, aku juga sudah dewasa bisa menjadi saksi. Kenapa nggak gitu aja," katanya.
Selain Kiesha, Okie Agustina juga menggandeng satu saksi lain dalam sidang hari ini. Saksi tersebut, kata Kiesha masih memiliki hubungan kerabat dengan sang ibunda. "Ada aku, sama tanteku yaitu kakak iparnya bunda," kata Kiehsa.
Editor: Dani M Dahwilani