Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Terungkap! Andre Taulany Sudah Talak Erin
Advertisement . Scroll to see content

Kimberly Ryder Punya Bukti Edward Akbar Jatuhkan Talak, Kuasa Hukum: Klien Kami Bukan Tak Ingin Mempertahankan

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:34:00 WIB
Kimberly Ryder Punya Bukti Edward Akbar Jatuhkan Talak, Kuasa Hukum: Klien Kami Bukan Tak Ingin Mempertahankan
Kimberly Ryder Punya Bukti Edward Akbar Jatuhkan Talak, Kuasa Hukum: Klien Kami Bukan Tak Ingin Mempertahankan (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kimberly Ryder mengungkapkan Edward Akbar sudah menalak dirinya. Ini terjadi sebelum Kimberly melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. 

Kimberly menilai secara agama dia dan Edward memang sulit untuk rujuk kembali. Perempuan 30 tahun ini kemudian memberikan pesan khusus kepada Edward terkait pentingnya menjaga lisan bagi seorang suami.

"Ya makanya apa ya, sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomong. Menjaga lisan dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang sudah diomongi," tutur Kimberly Ryder usai persidangan belum lama ini.

Di sisi lain, kuasa hukum Kimberly Machi Ahmad mengklaim pihaknya mempunyai bukti kuat Edward mengucapkan talak. Bukti itu disinyalir berupa video yang merekam momen pertengkaran Kim dan Edward. 

"Kita punya bukti-buktinya bahkan kita mengantongi video mentalak. Jadi dari klien kami bukannya tidak ingin mempertahankan tapi karena dari hukum agama sudah ada mengenai hal tersebut," kata Machi.

Selama pisah rumah dengan Akbar beberapa bulan terkahir, Kim mengaku tidak membatasi suaminya  bertemu anak. Sang aktris juga mengaku dia yang meninggalkan rumah dan membawa dua anaknya ketika rumah tangganya mulai goyah.

"Tidak ada yang membatasi atau mencoba untuk nggak ada sih sebenarnya," tutur Kimberly

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut