Kisah Artis Lawas Jenny Rachman Cerai dari Komisaris Bank, Dapat Nafkah Lebih dari Rp1 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Artis lawas Jenny Rachman belakangan menjadi sorotan lantaran urusan rumah tangganya. Dia baru saja resmi bercerai dari suaminya yang berprofesi sebagai komisaris bank, Suprajarto.
Perceraian itu ditandai dengan putusan Majelis Hakim, Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu, 22 November 2023.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Mursyida. Dalam pernyataannya, dia menjelaskan jika Jenny Rahman dan Suprajarto diputuskan bercerai.
"Pada hari ini (Rabu, 22 November) perkara dari ibu JR (Jenny Rachman) dengan perkara nomor 1078 Tahun 2023 hari ini sudah diputus. Permohonan cerai dari suami beliau, S (Supradjarto) dikabulkan," kata Mursyida kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Dengan mengabulkan gugatan cerai Suprajarto, Mursyida juga mengatakan jika majelis hakim telah mengabulkan rekonvensi diajukan Jenny Rahman. "Sementara gugatan rekonvensi dari ibu JR (Jenny Rachman) dikabulkannya sebagian," ujar dia.
Berdasarkan amar putusan, Mursyida mengatakan, rekonvensi yang dikabulkan majelis hakim itu meliputi nafkah iddah dan muttah. Kemudian, nafkah madhiyah yang digugat Jenny justru ditolak.
"Nafkah iddah Rp 600 juta, nafkah mut'ah Rp1 miliar, dan nafkah madhiyah ditolak," jelas Mursyida.
Meski begitu, kedua belah pihak diberi kesempatan mengajukan banding. Jika salah satu pihak merasa tak adil, sebelum putusan itu dinyatakan inkrah.
"Kedua belah pihak masih punya waktu banding 14 hari," kata dia.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Jenny Rachman dan Supradjarto retak diduga karena adanya kehadiran orang ketiga. Jenny menyebut, suaminya itu berselingkuh dengan perempuan bernama Alia Karenina.
Dituding selingkuh, Alia Karenina, melalui kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan, memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, Johnson menyebut kalau Alia dan Suprajarto sudah terikat dalam pernikahan.
Buntut dari adanya dugaan orang ketiga ini, Jenny Rahman sempat ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus perusakan rumah Alia Karenina sejak 16 September 2022 lalu.
Tercatat, pihak kepolisian telah memanggil bintang film Kabut Sutra Ungu itu sebanyak dua kali. Panggilan pertama pada 26 September 2022, namun ditunda hingga 5 Oktober 2022.
Editor: Siska Permata Sari