Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cut Tari Comeback ke Dunia Hiburan, Klaim Sudah Dapat Restu dari Suami
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Luna Maya dan Nazriel Irham atau Ariel pernah menjadi sepasang kekasih yang membuat banyak orang iri atas kebersamaan mereka. Bahkan, kisah cinta mereka pun tertuang dalam salah satu lagu Noah yang diciptakan oleh Rian D'Masiv.

Lagu tersebut berjudul Hidup Untukmu, Mati Tanpamu. Sebelum Rian membocorkan inspirasi lagu itu di Instagram miliknya, Luna Maya bahkan tidak mengetahuinya. Termasuk juga dengan Ariel, sebagaimana yang dikatakan Rian.

"Dia enggak tahu. Makanya kemarin gue bocorin di Instagram. Sampai sekarang dia enggak tahu. Jangan bilang-bilang ya, ha-ha-ha," kata Rian ditemui Okezone di Karnos Studio, Cibubur, Jakarta, beberapa bulan lalu.

Dengan bocoran itu, Luna Maya bahkan dibuat kaget. Pemilik nama lengkap Rian Ekky Pradipta ini mengatakan bahwa hal itu bukanlah merupakan sesuatu yang perlu ditutup-tutupi. Sebagai seorang pencipta, dia memang mengaku bahwa lagu tersebut memang benar teinspirasi dari Luna dan Ariel.

"Itukan enggak perlu ditutupi. Aku sendiri sudah jujur kalau itu memang terinspirasi dari mereka. Ya sudah, sudah terjadi juga lagunya, sudah sering dibawain Noah di mana-mana dan selalu jadi andalan karena itu bisa ngebakar (semangat) penonton," katanya.

Rian kembali menegaskan, lagu itu memang terinspirasi dari kisah Luna Maya dan Ariel.

"Itukan sudah lalu dan sudah lewat juga. Aku sendiri memang terinspirasi dari situ, ya sudah enggak bisa diubah juga. Karena memang lagu itu lahir dari kisah mereka ketika itu," ucapnya.

Ya, Luna Maya dan Ariel memang sudah tidak berpacaran lagi. Setelah putus, Luna Maya sudah menemukan tambatan hati pria lain, begitu juga Ariel. Meski akhirnya, hubungan Ariel dan Sophia Latjuba yang dipacarinya kandas juga.

Kini, kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari kembali menjadi sorotan. Hari ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum di Indonesia (LP3HI) terkait kasus pornografi mereka berdua. Majelis Hakim juga menganggap permohonan LP3HI tidak relevan dengan kewenangan pengadilan.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut