Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesehatan Membaik, Fahmi Bo Diizinkan Keluar Rumah Sakit Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Jenny Rachman Artis Lawas Era 70-an, Polisikan Suami Gara-Gara Dugaan Selingkuh hingga Pemalsuan Tandatangan

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:09:00 WIB
Kisah Jenny Rachman Artis Lawas Era 70-an, Polisikan Suami Gara-Gara Dugaan Selingkuh hingga Pemalsuan Tandatangan
Jenny Rachman dulu dan sekarang. (Foto: Kolase)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari artis lawas era 1970-an, Jenny Rachman. Dia resmi melaporkan sang suami, Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan dugaan perselingkuhan. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Elida Netty.

Dia mengatakan, laporan kliennya sebenarnya sudah lama. Status Supradjarto pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023 lalu. 

"Itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2023) kemarin.

Elida menerangkan bahwa laporan dilayangkan kliennya ini merupakan pemalsuan tandatangan terhadap sejumlah aset Jenny Rahman. "Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," ujar dia.

Elida menuturkan, kliennya telah mempunyai bukti kuat untuk melaporkan suaminya. Di antaranya foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.

"Dalam hal ini kami tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau, qadaruallah-nya, meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," kata Elida Netty.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut