Komentar Nyinyir Doktif soal Dokter Richard Lee Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
JAKARTA, iNews.id – Drama perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan Dokter Richard Lee semakin panas. Terbaru, Doktif memberi tanggapan soal ancaman hukuman Dokter Richard Lee 12 tahun penjara dalam perkara kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Komentar bernada sarkas disampaikan Doktif. Pernyataan itu disampaikan menjelang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (23/1/2026).
Doktif mengaku berada dalam dilema moral sebagai sesama tenaga medis. Ia menyebut kerap merasa terbebani secara batin melihat ancaman hukuman 12 tahun penjara yang dihadapi Dokter Richard Lee.

"Kadang mikir, kok rasanya tega banget, ya. Sebagai sesama dokter, ada rasa nggak tega melihat ancaman hukuman sebesar itu," ujar Doktif kepada awak media.
Meski demikian, Doktif menegaskan langkah hukum yang ia tempuh bukan dilandasi niat untuk memenjarakan Dokter Richard Lee. Ia mengklaim laporan tersebut semata-mata bertujuan memperjuangkan hak konsumen dan masyarakat yang merasa dirugikan.
Menurutnya, keadilan harus ditegakkan agar hak publik bisa dipulihkan, termasuk kerugian materi yang telah dikeluarkan oleh masyarakat. "Doktif hanya ingin hak masyarakat kembali. Bukan soal balas dendam atau memenjarakan siapa pun," katanya.