Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Artis Jalani Sidang Cerai di PA Jaksel, Terbaru Raisa dan Hamish Daud!
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Absen, Sidang Cerai Bedu dan Irma Kartika Ditunda 2 Pekan 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:11:00 WIB
Kompak Absen, Sidang Cerai Bedu dan Irma Kartika Ditunda 2 Pekan 
Sidang perceraian antara Harabdu Tohar dan Irma Kartika Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda hingga 2 pekan. (Foto: Instagram Beddu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perceraian antara Harabdu Tohar dan Irma Kartika Anggraeni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ditunda hingga 2 pekan, tepatnya pada 28 Oktober 2025. Kenapa?

Seharusnya, persidangan tersebut dilanjut pada hari ini, Selasa, 14 Oktober 2025. Namun, kedua pihak kompak absen dalam panggilan sidang hari ini. 

Irma Kartika selaku termohon sendiri terhitung dua kali absen dalam persidangan sehingga majelis hakim memilih menunda mediasi keduanya. 

"Nanti tanggal 28 itu jika termohon hadir, maka akan dilakukan langkah mediasi. Tapi kalau jika tidak hadir, agenda berikutnya adalah pembuktian dan saksi," kata Dendy Finsa, kuasa hukum Bedu

Kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, menjelaskan ketidakhadiran kliennya dalam sidang hari ini.  Bukan untuk menghindari mediasi dengan Irma, melainkan Bedu disebut tengah mengurus salah satu pekerjaannya. 

"Hari ini memang klien kami itu tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan kerjaan yang tidak bisa ditinggal. Jadi dikuasakan kepada kita, maka kita yang datang. Bukan tidak mau hadir sih sebenarnya, tapi memang karena apa, keadaan yang tidak bisa hadir," ujar Dendy. 

Untuk sidang berikutnya, Bedu juga belum bisa memastikan hadir ke persidangan.  Sang komedian memilih untuk mencocokan jadwal sidang dengan pekerjaannya. 

"Dia cari waktu yang sesuai, apakah sesuai atau tidak dengan pengadilan, itu kita lihat nanti sesuaikan waktunya. Kalau memang dia bentrokan, memang bentrokan. Kalau enggak, Bedu hadir," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut