Kontroversi Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Pendapat Ketua MUI
JAKARTA, iNews.id - Keinginan Dorce Gamalama bagaimana kelak dia dimakamkan menimbulkan kontroversi. Selain Gus Miftah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis pun ikut berkomentar.
Lewat akun Twitternya, Cholil Nafis mengatakan jenazah seorang transgender harus dimakamkan sesuai kelamin asalnya. Hal itu yang sama diungkapkan Gus Miftah di akun YouTubenya.
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," tulis Cholil Nafis di akun Twitternya.
Di samping itu, mengubah jenis kelamin melalui operasi bukanlah hal yang diakui dalam Islam. Karena itu saat meninggal dunia nanti, seorang transgender haruslah dimakamkan sesuai dengan jenis kelamin ketika mereka lahir.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," katanya.
"Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki-laki itu mutarajjil," tulisnya.
Diketahui sebelumnya, Dorce Gamalama telah melakukan operasi pergantian kelamin pada 1983 di Surabaya. Hal itu membuat Denny Sumargo di akun YouTube nya terkait proses pemakaman Dorce jika dia meninggal dunia kelak. Dengan yakin Dorce mengatakan ingin dimakamkan sebagai perempuan.
"Ya sebagai saya sekarang. Karena setelah saya operasi, saya punya kelamin perempuan, mandikan saya dengan perempuan, sebagai perempuan," kata Dorce Gamalama yang menimbulkan kontroversi.
Editor: Dyah Ayu Pamela