Korban Tegaskan Tak Pernah Damai dengan Vicky Prasetyo dalam Kasus Dugaan Penipuan
JAKARTA, iNews.id - Korban dalam kasus dugaan penipuan investasi pembangunan arena olahraga yang menyeret nama Vicky Prasetyo menegaskan tidak pernah mencapai kesepakatan damai dengan pihak presenter tersebut. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah klaim adanya upaya perdamaian melalui jalur Restorative Justice (RJ) dan mediasi.
Tim kuasa hukum pelapor menyebut hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi maupun kesepakatan terkait mediasi dengan pihak Vicky Prasetyo. Hal itu sekaligus membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Vicky, Agustinus Nahak dan Sunan Kalijaga.
"Saya mau katakan, tekankan sekali lagi teman-teman ya, bahwa pihak VP ini mengklaim pihak pelapor sudah setuju untuk RJ dan mediasi. Ini maksudnya apa? Kita tidak pernah berkomunikasi dengan siapa pun ya, pelapor," ujar kuasa hukum pelapor, Emmanuel Alvino, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2026).
Alvino mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada para klien terkait klaim tersebut. Hasilnya, tidak ada korban yang mengaku pernah menyetujui upaya perdamaian melalui RJ maupun mediasi.
"Saya sudah konfirmasi kepada para klien, mereka tidak merasa sudah menyetujui RJ atau menyetujui mediasi," katanya.
Menurut Alvino, pembicaraan mengenai mediasi memang sempat muncul ketika kasus tersebut belum viral di media sosial. Namun, pembicaraan itu tidak pernah berujung pada kesepakatan karena proses mediasi disebut selalu mengalami kegagalan.
"Memang mediasi dan RJ itu sempat disetujui, tapi dulu waktu kasus ini belum viral. Tapi tidak pernah terjadi kesepakatan atas mediasi tersebut. Mediasi selalu gagal," ujarnya.
Alvino menambahkan, kekecewaan para korban semakin memuncak setelah kasus dugaan penipuan tersebut menjadi sorotan publik. Para korban disebut merasa kecewa karena Vicky Prasetyo dinilai sulit dihubungi dan beberapa kali tidak menepati janji.
"Akhirnya setelah ini viral dan semua klien ini marah, dia kecewa dengan VP yang selalu ingkar janji, sulit dihubungi dan tidak menepati janji," katanya.
Lebih lanjut, Alvino mempertanyakan adanya perbedaan informasi antara Vicky Prasetyo dengan tim kuasa hukumnya. Dia menduga terdapat informasi yang tidak tersampaikan secara utuh sehingga muncul pernyataan mengenai adanya persetujuan RJ dan mediasi dari pihak korban.
"Sepertinya tim kuasa hukum Anda ini memberikan statement yang jujur berbanding terbalik dengan informasi yang kami terima. Kok informasinya bisa nggak sinkron antara kami dengan pihak kuasa hukum dari VP?" ujarnya.
Alvino menegaskan pihak korban hingga kini belum menyepakati perdamaian dengan Vicky Prasetyo. Proses hukum terkait kasus dugaan penipuan investasi pembangunan arena olahraga tersebut pun tetap berjalan.
Editor: Dani M Dahwilani