Krisdayanti Beberkan Gaji selama Jadi Anggota DPR, Rp450 Juta Hanya untuk Dana Aspirasi
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Krisdayanti menjadi salah satu artis yang terjun ke dunia politik. Perempuan 46 tahun tersebut dipercaya untuk menjadi anggota DPR Komisi IX dengan lingkup tugas di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sebagai anggota DPR, ibunda dari Aurel Hermansyah ini tentunya mendapatkan gaji dari pekerjaan yang dia lakukan. Saat berbincang di akun YouTube Akbar Faizal, istri Raul Lemos ini menyebutkan berapa besarnya gaji pokok serta tunjangan yang didapatkannya, tentunya juga mendapatkan potongan.
"Banyak potongan hahaha.. Setiap tanggal 1, Rp16 juta (gaji pokok). Tanggal 5 Rp59 juta (tunjangan) kalau tidak salah," ujar Krisdayanti.
Perempuan yang akrab disapa KD ini juga diminta untuk merinci uang diluar gaji yang didapatkannya dari pekerjaannya sebagai anggota DPR. Dia mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp450 juta, di mana KD juga bertanggung jawab untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu lima kali dalam setahun," kata KD.
"Kita juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," katanya lagi.
Lebih jauh, ibu empat anak ini juga mengaku mendapatkan dana kunjungan Dapil sebesar Rp140 juta. Bahkan dia mengatakan dana sebanyak itu akan digunakan untuk penyaluran sembako dan lainnya untuk masyarakat.
"Dana kunjungan Dapil sekarang ini kita Rp140 juta, delapan kali dalam setahun," tuturnya.
"Itu sudah sangat simpel. Yang namanya sembako dan lainnya emang ibaratnya harus dikucurkan seperti air sebagai bentuk kehadiran kami (anggota DPR) sangat dibutuhkan," tuturnya lagi.
Editor: Dyah Ayu Pamela