Kronologi Lengkap Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Narkoba Jenis Ganja
JAKARTA, iNews.id - Kronologi lengkap penangkapan artis Onadio Leonardo terkait kasus narkoba jenis ganja akhirnya terungkap. Fakta baru ini diungkap Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabar mengejutkan datang dari Onadio Leonardo alias Onad. Aktor sekaligus musisi itu ditangkap polisi terkait narkoba.
Kini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Barang bukti berupa ganja diamankan dalam penangkapan Onad.
Lantas, bagaimana kronologi lengkap penangkapan Onad terkait narkoba jenis ganja ini? Simak berita selengkapnya.
Menurut Ade Ary, awalnya penyidik mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 29 Oktober 2025 lalu. Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengamankan Onad di Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Namun, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci apakah Onad diamankan di hari yang sama dengan dua pelaku lain atau tidak.
"Benar, saudara LA alias OL (Onadio Leonardo) telah diamankan oleh rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," ucap Ade Ary kepada awak media di kantornya Jumat (31/10/2025).
"Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada 3 orang," sambungnya.
Salah satu pelaku yang diamankan polisi adalah wanita berinisial B. Ade Ary belum menjelaskan lebih jauh tentang siapa wanita tersebut, namun ada dugaan itu adalah Beby Leonardo, istri Onad.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 lembar kertas papir, 1 plastik klip kecil berisi batang ganja, tiga unit ponsel, serta dugaan pil ekstasi.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," ujar Ade Ary.
Editor: Muhammad Sukardi