Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!
JAKARTA, iNews.id - Artis Rizky Billar terlibat pertikaian digital dengan seorang istri polisi. Semua terjadi di Instagram dan kasusnya terkait dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Kasus Rizky Billar Vs istri polisi ini pun viral di media sosial. Sebab, salah satu sorotan publik adalah kembali munculnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Seperti apa kronologi lengkap pertengkaran Rizky Billar dengan istri polisi yang viral di media sosial itu? Simak pembahasannya berikut ini.
Masalah bermula saat Rizky Billar mendapat Direct Message (DM) di Instagram pribadinya dari akun milik pelaku. Pesan itu menyinggung kasus KDRT yang pernah dialami Rizky Billar dan Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
Tak terima masalahnya kembali diungkit, Billar langsung berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, untuk membahas rencana laporan tersebut.
"Setelah dilakukan penelusuran kemarin, diketahui (pelaku) istri dari anggota polisi ini di mana suaminya berdinas di Polres Seruyan di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah," kata Sadrakh Seskoadi di kantornya hari ini, Selasa (23/12/2025).
Terduga pelaku dikatakan Sadrakh sempat membuka komunikasi hingga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Rizky Billar melalui sambungan telepon pada Senin, 22 Desember malam. Namun, komunikasi kedua pihak mendadak terputus, sehingga belum adanya kesepakatan damai.
Tak lama, terduga pelaku kembali menghubungi sang aktor dan mengklaim bahwa ponselnya sempat diretas oleh orang tak dikenal. Hal itu pula diklaim menjadi alasan munculnya pesan berunsur penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut.
"Tentu ini menjadi sebuah pertanyaan di kami kenapa bisa seperti itu, padahal maksud kami itu mencoba untuk awalnya mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Namun nampaknya yang bersangkutan, atau atas perintah dari suaminya, mencoba untuk menutupi kejadian ini, seperti itu," ungkap Sadrakh.
Pihak terduga pelaku kemudian berencana menemui Rizky Billar di Jakarta dalam waktu dekat. Pertemuan itu disinyalir untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Akan tetapi, Sadrakh kembali dibuat heran dengan sikap pelaku yang menyertakan syarat sebelum bertemu Billar.
"Kami menyampaikan, bagaimana penyelesaiannya, mau seperti apa dan yang bersangkutan bilang, 'Kami akan ke Jakarta tapi dengan satu syarat' gitu. Syarat apa? Kok yang bersangkutan melakukan tetapi meminta syarat ke kami bahwa persoalan ini jangan sampai masuk ke ranah media, karena yang bersangkutan merupakan istri dari anggota kepolisian," bebernya.
Sadrakh memastikan rencana laporan polisi kliennya akan terus dibahas selama belum ada kesepakatan damai.
"Kalau kami berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas terkait dengan Pasal 310, 315 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun, karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," kata Sadrakh.
Editor: Muhammad Sukardi