Kronologi Lengkap Vidi Aldiano vs Keenan Nasution gegara Lagu Nuansa Bening
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Vidi Aldiano menjadi sorotan publik gegara lagu Nuansa Bening. Sang pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, merasa hak cipta mereka dilanggar Vidi.
Kasus ini bahkan sampai menyeret Vidi Aldiano ke meja hijau. Ya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti memperkarakan permasalahan ini, karena menganggap Vidi tidak meminta izin membawakan lagu tersebut di sejumlah penampilannya.
Lantas, bagaimana awal mula Vidi Aldiano bisa menyanyikan lagu Nuansa Bening yang berujung gugatan? Simak pembahasan selengkapnya.
Lagu Nuansa Bening pertama kali dinyanyikan Vidi Aldiano sekitar tahun 2008. Lagu ini juga yang membuat nama Vidi semakin dikenal di masyarakat, di awal kariernya sebagai musisi.
Lagu ini menjadi bagian dari albumnya yang menampilkan kembali lagu-lagu lawas Indonesia dengan nuansa baru. Albumnya diberi tajuk 'Pelangi di Malam Hari' yang ternyata telah dihapus Vidi dari semua platform digital musik.
Di album itu, total ada 11 lagu dan Nuansa Bening adalah track nomor 1. Selain Nuansa Bening, ada juga lagu Status Palsu, Cemburu Menguras Hati, Cinta Jangan Kau Pergi, Kisah Kita, hingga Aku Bisa.
Sudah lama memang lagu ini menjadi salah satu 'trademark' Vidi Aldiano di dunia musik. Beberapa orang mungkin juga tidak tahu kalau Nuansa Bening adalah lagu lawas yang dinyanyikan ulang oleh Vidi.
Hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik dan terungkap fakta bahwa Vidi Aldiano dan manajemennya dianggap tidak berkomunikasi terlebih dulu sebelum menyanyikan ulang lagu tersebut.
Keenan Nasution pernah menjelaskan kepada publik bahwa manajer Vidi sempat menemuinya, tapi itu di tahun 2024. Selama 2008 hingga 2024, Keenan mengklaim tidak ada komunikasi langsung terkait izin penggunaan lagu itu.
Setelah kasus ini berjalan, pihak keluarga Vidi dikabarkan sempat bertemu dengan Keenan untuk menyelesaikan polemik ini. Namun, tidak menghasilkan titik temu yang diharapkan.
Dalam pertemuan itu, pihak Vidi diketahui menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk itikad baik. Nilai yang ditawarkan digadang-gadang Rp50 juta. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Keenan.
Keenan berargumen, cara yang dilakukan pihak Vidi dianggapnya kurang etis. Sebab, tidak pernah ada komunikasi sebelumnya lalu tiba-tiba memberikan uang. Keenan mengatakan, ini bukan perkara nominal, tapi etika.
Pertemuan lainnya pun terjadi. Tapi lagi-lagi ujungnya jalan buntu, karena tidak membuahkan kesepakatan yang memuaskan bagi pihak Keenan.
Hingga akhirnya pihak Keenan Nasution melayangkan gugatan hukum kepada Vidi Aldiano. Keenan menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum atas kasus ini.
Gugatan Keenan terhadap Vidi didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pihak penggugat menyertakan bukti berupa 31 penampilan konser Vidi Aldiano yang diduga membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin resmi pencipta lagunya.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam berbagai pertunjukan tanpa izin selama bertahun-tahun.
Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam petitum yang diakses melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Keenan dan Rudi menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi secara tunai sebesar Rp24,5 miliar.
Angka itu didapat berdasarkan dua pelanggaran yang dilakukan pada tahun 2009 dan 2013 sebesar Rp10 miliar, dan 29 pelanggaran yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024 sebesar Rp14,5 miliar.
Setelah kasus ini terus bergulir dan makin panas, Vidi Aldiano diketahui menghapus album Pelangi di Malam Hari yang di dalamnya berisi lagu Nuansa Bening dari semua platform streaming.
Album yang dirilis pada 2 November 2008 itu tidak tersedia di platform streaming. Diduga kuat, langkah ini diambil pihak Vidi atas kasus yang menimpanya.
Kabar ini pun sempat menjadi buah bibir di media sosial. Banyak netizen kaget dengan keputusan Vidi menghapus album perdananya di industri musik itu.
Demikianlah pembahasan lengkap awal mula Vidi Aldiano membawakan lagu Nuansa Bening yang kini berujung gugatan di meja hijau. Kabar terbaru, akan diadakan sidang lanjutan atas kasus ini pada hari ini, Selasa 3 Juni 2025.
Editor: Muhammad Sukardi