Kubu Ruben Onsu Klaim Punya Kartu As Lawan Sarwendah di Persidangan
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak kian memanas. Setelah kubu Sarwendah mengklaim memiliki bukti terkait isu "penyakit tiga huruf" yang diduga diidap Ruben, pihak Ruben Onsu mengaku masih menyimpan sejumlah bukti yang akan dibawa ke persidangan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut pihaknya memiliki banyak bukti yang dinilai dapat memperkuat dalil dalam perkara hak asuh anak.
Hal itu disampaikan Minola saat ditanya apakah pihak Ruben masih memiliki "kartu as" yang akan dikeluarkan apabila proses mediasi kedua pihak menemui jalan buntu.
“Ya banyaklah,” kata Minola.
Namun, Minola menegaskan pihaknya tidak ingin menyebut bukti-bukti tersebut sebagai "kartu as" secara khusus. Menurut dia, seluruh bukti yang nantinya dapat membuktikan dalil dalam gugatan memiliki nilai penting.
“Sebenarnya kita nggak bicara masalah kartu as atau nggak kartu as. Semua bukti menurut kami itu adalah kartu as,” ujarnya.
Minola kemudian menjelaskan sejumlah bukti yang telah muncul ke publik sejauh ini sebenarnya belum berkaitan langsung dengan pokok perkara hak asuh anak. Salah satunya mengenai pengisian isi rumah di Cilandak.
Menurut dia, bukti tersebut tidak memiliki kaitan dengan perkara hak asuh anak yang tengah bergulir.
“Bukti mengisi isi rumah di Cilandak kan nggak ada kaitannya dengan hak asuh anak,” katanya.
Selain itu, pihak Ruben juga disebut memiliki bukti mengenai biaya renovasi, tiket, hingga adanya lelang. Namun, Minola menilai bukti-bukti tersebut belum menggambarkan keseluruhan materi yang akan digunakan untuk membuktikan gugatan hak asuh anak.
“Jadi artinya bukti-bukti yang kami keluarkan itu ini masih belum bukti-bukti yang akan berkaitan langsung dengan gugatan asuh anak,” ujarnya.
Karena itu, Minola meminta pihak lain tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa bukti yang telah disampaikan ke publik merupakan seluruh materi yang dimiliki pihak Ruben.
Dia memastikan masih terdapat bukti lain yang menurut pihaknya relevan untuk membuktikan dalil-dalil dalam perkara hak asuh anak tersebut.
“Semua bukti yang akan membuktikan dalil-dalil kami itu menurut kami adalah kartu as,” kata Minola.
Editor: Dani M Dahwilani