Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Lisa Mariana Laporkan Dewi Wulan ke Polda, Diduga Palsukan Nomor BPOM!
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Laporkan Balik Dewi Menyala, Tuduh Produk Dijual Pakai Izin BPOM Palsu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:53:00 WIB
Lisa Mariana Laporkan Balik Dewi Menyala, Tuduh Produk Dijual Pakai Izin BPOM Palsu
Lisa Mariana menuding produk skincare hingga obat pelangsing yang dijual Dewi Menyala tidak memiliki izin edar BPOM sebagaimana mestinya. (Foto: Instagram Lisa Mariana/Dewi Menyala)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana dan Dewi Menyala makin memanas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dewi Menyala, Lisa kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Lisa menyoroti sejumlah produk yang dikaitkan dengan Dewi Menyala. Dia menuding produk skincare hingga obat pelangsing yang dijual Dewi Menyala tidak memiliki izin edar BPOM sebagaimana mestinya.

Lisa bahkan membawa sejumlah produk yang menurutnya dapat menjadi bukti untuk mendukung laporan tersebut. Dia menunjukkan produk yang disebut sebagai obat pelangsing dan mempertanyakan nomor BPOM yang tercantum pada kemasan.

“Nggak BPOM. Ya, barang tidak BPOM. Nih. Set! Tuh, nggak BPOM, Mbak,” ujar Lisa.

Dia kemudian menjelaskan hasil pengecekan terhadap nomor registrasi BPOM yang tercantum pada produk tersebut. Menurut Lisa, nomor yang tertera tidak menunjukkan nama produk atau pihak yang dimaksud.

“Ini dia slimming ya, obat langsing. Jadi BPOM-nya itu nggak ada dan dipalsuin. Jadi BPOM-nya ketika kita cek, bukan BPOM dia yang keluar namanya. BPOM orang. Memalsukan BPOM,” katanya.

Lisa mengaku mengetahui persoalan tersebut setelah melakukan pengecekan terhadap nomor registrasi pada produk. Dia menyebut nomor tersebut tidak terdaftar ketika diperiksa.

“Karena memang BPOM-nya tidak ada, terus memalsukan BPOM juga. Jadi ketika kita scan, di sini kan itu ada, nggak teregister,” ujarnya.

Klaim Produk Masih Dijual di E-Commerce

Lisa juga mempersoalkan produk yang menurutnya masih diperjualbelikan secara bebas melalui platform e-commerce. Dia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena produk yang dipasarkan disebut memiliki harga cukup tinggi.

Menurut Lisa, satu paket yang terdiri atas tiga produk dibanderol sekitar Rp900 ribuan. “Lumayan mahal lho. Untuk satu paket tiga gini, dia sembilan ratus ribuan,” ujarnya.

Meski demikian, tudingan mengenai legalitas produk tersebut masih merupakan klaim dari pihak Lisa. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran terkait izin edar dan penggunaan nomor BPOM menjadi ranah pihak berwenang untuk memeriksanya.

Singgung Endorsement Rp170 Juta

Dalam kesempatan yang sama, Lisa juga menyinggung persoalan kerja sama endorsement yang pernah dilakukan dengan pihak Dewi Menyala.

Lisa mengklaim nilai kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp170 juta. Dia menyebut telah menjalankan pekerjaan yang diminta, tetapi kerja sama tersebut kemudian dibatalkan secara sepihak.

“Endorse-nya itu berapa? Ini seratus tujuh puluh ya? Berapa sayang? Seratus tujuh puluh juta disuruh kerja rodi gue,” kata Lisa.

Lisa mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen terkait persoalan tersebut. Bukti itu rencananya akan diserahkan sebagai tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Nih, nih satu map gini nih buktinya nih. Ini yang bakal diserahkan ya, nantinya. Bukti tambahan,” ujarnya.

Lisa juga menyinggung pernyataan yang sebelumnya ditujukan kepadanya. Dia menilai dirinya telah menjadi sasaran serangan dan fitnah.

“Lho kan? Ya lihat aja dia ngomong iklannya gimana seperti black campaign, kayak fitnah-fitnah orang. Fitnah-fitnah saya,” ucap Lisa.

Laporan Lisa Diterima Polda Metro Jaya

Terkait laporan mengenai produk yang disebut bermasalah tersebut, Lisa mengatakan laporan yang dibuatnya telah diterima Polda Metro Jaya.

“Laporannya diterima. Ya, langsung masuk unsur pidananya nggak pakai lama,” katanya.

Lisa Mariana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan Dewi Menyala. Kini, Lisa mengambil langkah hukum dengan membuat laporan balik dan membawa sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran pada produk serta persoalan kerja sama endorsement.

Perkembangan laporan tersebut selanjutnya akan bergantung pada proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat kepolisian, termasuk untuk membuktikan tudingan terkait penggunaan izin BPOM yang disebut palsu.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut