Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Rukun dan Mesra, Lulu Tobing dan Bani Mulia Kini Sepakat Cerai 
Advertisement . Scroll to see content

Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai, Penyebab Ini Jadi Alasan

Kamis, 23 November 2023 - 21:29:00 WIB
Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai, Penyebab Ini Jadi Alasan
Lulu Tobing dan Bani Mulia mantap bercerai. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis lawas Lulu Tobing belakangan menjadi sorotan. Sebab, dia dan suami, Bani Mulia, tengah menghadapi proses perceraian.

Pasangan ini sepakat untuk bercerai usai sang artis melayangkan gugatan cerai yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.

Meski sepakat cerai, Lulu Tobing tidak menyertakan harta gono-gini serta tuntutan lainnya. Sebab, perempuan 46 tahun ini hanya ingin bercerai dari Bani Mulia.

"Hanya cerai aja tetapi (harta gana gini) tidak termasuk," kata Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, Jajat menerangkan kalau alasan Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai karena rumah tangganya sudah tak harmonis. Sejauh ini, kata dia, alasan pengunggat itu telah dimasukkan ke dalam pokok perkara.

"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis cuma kalau alasan itu sudah masuk pokok perkara," ujar dia.

Di samping itu, Jajat menyebut kalau sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia bakal dilanjutkan pada 30 November 2023 dengan agenda replik. "Nanti tanggal 30 November 2023 replik, tanggal 7 Desember duplik baru nanti kita open lagi tanggal 11 Desember untuk pembuktian," kata Jajat Sudrajat.

Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut