Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lulu Tobing dan Bani Mulia Sepakat Cerai, Penyebab Ini Jadi Alasan
Advertisement . Scroll to see content

Lulu Tobing Diam-Diam Gugat Cerai Bani Mulia Lagi, Ada Apa?

Senin, 06 November 2023 - 17:49:00 WIB
Lulu Tobing Diam-Diam Gugat Cerai Bani Mulia Lagi, Ada Apa?
Lulu Tobing diam-diam gugat cerai sang suami, Bani Mulia, ada apa? (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis cantik Lulu Tobing lagi-lagi menggugat cerai sang suami, Bani Mulia. Gugatan cerai tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

Ini menjadi kali kedua Lulu Tobing menggugat cerai Bani Mulia. Kabar itu pun telah dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Jahat Sudrajat. 

"Pada 23 Oktober 2023 ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya, ajukan gugatan cerai," kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Bahkan, sidang perdana juga sudah digelar pada Kamis, 2 November kemarin. Lulu Tobing dan Bani Mulia juga kompak menghadiri persidangan.

"Sidang kemarin, hari Kamis yang lalu tanggal 2 ya, itu sidang pertama. Dua duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," ujar Jajat Sudrajat.

Di sidang pertama tersebut, PA Jakarta Pusat telah mengupayakan agar Lulu Tobing dan Bani Mulia berdamai.

"Penasihatan, upaya damai dan berharap semaksimal mungkin usaha mendamaikan mereka, menyatukan kembali. Setelah itu kita mintakan untuk ikut mediasi," kata Jajat.

Kini Lulu Tobing dan Bani Mulia diberikan waktu untuk mediasi dan nantinya sidang akan kembali dilanjut dua minggu lagi. "Kita kasih waktu dua minggu untuk mediasi mudah-mudahan mediasi berhasil. Nanti kalau mediator membutuhkan tambahan waktu nanti kita tambahkan," ujar dia.

Sebagai informasi, Lulu Tobing pernah menggugat cerai Bani Mulia pada 2021. Akan tetapi, gugatan itu ditolak oleh hakim sehingga keduanya memilih rujuk dan batal berpisah.

Kini gugatan cerai kedua Lulu Tobing pun diterima. Ia mendaftar gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat secara e-court pada 23 Oktober 2023.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut