Makin Serius! Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Segera Hadirkan Saksi
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak belum menemukan titik akhir. Gugatan yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memasuki babak penting setelah kedua pihak menyelesaikan tahapan penyerahan bukti dalam persidangan, Rabu (4/11/2026).
Sidang kali ini menjadi kesempatan terakhir bagi pihak Sarwendah untuk melengkapi dokumen pembuktian yang sebelumnya belum sempat diserahkan. Setelah tahapan tersebut rampung, majelis hakim akan melanjutkan persidangan ke pemeriksaan saksi pada pekan depan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti, mengatakan agenda sidang hari ini memang difokuskan pada bukti tambahan dari pihak Sarwendah selaku tergugat. Ada sejumlah dokumen yang masih harus dilengkapi sebelum perkara berlanjut ke tahap berikutnya.
"Agenda hari ini yaitu adanya bukti tambahan dari pihak Tergugat, yaitu S, dan juga ada bukti pending yang perlu dilengkapi dari Tergugat ya tentunya," ujar Raka Kariti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Menurut Raka, majelis hakim telah memberikan kesempatan yang sama kepada kedua pihak untuk melengkapi bukti masing-masing. Pihak Sarwendah mendapat dua kali kesempatan, yakni pada sidang sebelumnya dan persidangan hari ini.
Dengan selesainya tahapan pembuktian, proses persidangan kini bersiap memasuki pemeriksaan saksi. Tahap ini menjadi salah satu bagian penting karena kedua pihak akan memiliki kesempatan untuk menghadirkan keterangan yang mendukung dalil masing-masing.
"Karena Majelis memberikan keleluasaan ya kepada Tergugat untuk dua kali kesempatan. Titik pertama adalah minggu lalu, dan yang terakhir adalah hari ini. Sehingga untuk agenda berikutnya adalah saksi, seperti itu," jelasnya.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Sarwendah memastikan dokumen tambahan yang diserahkan bukan sekadar pelengkap administrasi. Bukti tersebut diklaim berkaitan dengan dalil yang diajukan pihak Sarwendah sekaligus untuk membantah sejumlah pernyataan dari kubu Ruben.
Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh hal yang dianggap penting dalam perkara tersebut dapat disampaikan kepada majelis hakim.
"Kami akan menyerahkan bukti-bukti yang belum sempat kami sampaikan. Tentunya bukti apa itu adalah bukti-bukti yang mendukung dalil-dalil kami, dan bukti-bukti yang membantah dalil-dalil ataupun hal-hal yang telah disampaikan pihak sana, kepada media ataupun kepada pengadilan," papar Mark Adrianus.
Rekan satu timnya, Chris Sam Siwu, juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan majelis hakim kepada kedua belah pihak. Menurutnya, masing-masing kubu telah mendapatkan porsi yang sama untuk menyampaikan bukti sebelum pemeriksaan saksi dimulai.
"Jadi Hakim terlihat mau bersikap adil, jadi mereka dua kesempatan, kita dua kesempatan. Mungkin minggu depan akan baru masuk ke pemeriksaan saksi, ya. Jadi hari ini tidak banyak agendanya," pungkas Chris.
Dengan demikian, sidang pekan depan akan menjadi babak baru dalam gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Kedua pihak akan memasuki tahap pemeriksaan saksi setelah sebelumnya saling melengkapi bukti untuk memperkuat posisi masing-masing di hadapan majelis hakim.
Editor: Muhammad Sukardi