Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik
Advertisement . Scroll to see content

Mau Nyaleg, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Putuskan Ganti Nama

Senin, 30 Juli 2018 - 16:01:00 WIB
Mau Nyaleg, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Putuskan Ganti Nama
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela nyaleg di pemilu 2009. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berencana mendaftarkan diri sebagai caleg legislatif (caleg) pada 2019. Berbagai persiapan sudah dilakukan, termasuk rencana mengganti nama lahir.

Baik Dhani dan Mulan telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk proses penggantian nama, Kamis (26 Juli 2018. Dari hasil pengajuan, pergantian nama telah disetujui dan diputuskan oleh majelis hakim.

Mantan personel Dewa 19 ini mengganti nama pemberian orangtuanya karena ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada 2019. Dhani yang secara lahir dinamai Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Sedangkan istrinya yang memiliki nama asli Raden Terry Tantri Wulansari menjadi Mulan Jameela.

"Nama itu secara adab, nama Ahmad di depan. Ayah saya memberi nama Dhani Ahmad Prasetyo, tetapi menurut saya adabnya yang benar Ahmad di depan," ujar Dhani, seperti dikutip dari Starpro, MNC Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sebelum resmi mengganti nama, Dhani sudah menggunakan Ahmad Dhani sebagai nama panggungnya. Untuk keperluan caleg nanti, dia akhirnya memutuskan untuk memakai nama tersebut.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjadi caleg melalui Partai Gerindra di Dapil Jawa Timur. Sedangkan istrinya, Mulan Jameela dari Dapil XI meliputi Kabupaten Garut dan Kota, serta Kabupaten Tasikmalaya.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut