Mediasi Sarwendah dan Ruben Onsu Berakhir Gagal, Ini Penyebabnya!
JAKARTA, iNews.id - Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Upaya perdamaian yang diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kedua pihak dinyatakan gagal.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan bahwa mediasi tidak menemukan titik temu. Menurutnya, masing-masing pihak masih memiliki pandangan berbeda, sehingga tidak tercapai kesepakatan.
“Mediasi kami gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman dari masing-masing prinsipal,” ujar Minola Sebayang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Minola mengungkapkan salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian pihak Ruben berkaitan dengan hak Ruben untuk tetap bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Ia menegaskan pihaknya masih berpegang pada Akta 39 yang disebut mengatur hak Ruben untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap minggu tanpa syarat.
“Salah satu poinnya, kami tetap berpegangan pada Akta 39. Di sana jelas dinyatakan bahwa Ruben memiliki hak untuk berkumpul bersama anak-anak 2 sampai 3 hari setiap minggu tanpa syarat,” tegas Minola.
Meski demikian, Minola tidak membeberkan secara detail apakah persoalan tersebut menjadi penyebab utama gagalnya mediasi. Ia memilih tidak mengungkapkan seluruh pembahasan yang berlangsung dalam ruang mediasi.
Pihak Sarwendah juga mengonfirmasi kegagalan tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan mediator telah berupaya maksimal mempertemukan kepentingan kedua pihak. Namun, upaya tersebut tetap tidak menghasilkan kesepakatan.
“Hari ini agendanya mediasi. Kami langsung pada kesimpulan saja, ya. Mediasi sudah diupayakan semaksimal mungkin, namun dinyatakan gagal,” kata Chris Sam Siwu.
Chris pun enggan mengungkap alasan secara spesifik yang membuat Ruben dan Sarwendah tidak mencapai kesepakatan. Menurutnya, kedua pihak telah sepakat agar persoalan yang dibahas dalam mediasi tidak disampaikan kepada publik.
“Alasan gagalnya kami sudah sepakat tidak boleh menyampaikan apa pun. Yang pasti, namanya gagal ya berarti tidak tercapai (kesepakatan),” katanya.
Dengan gagalnya mediasi, perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Minola menyebut persidangan kemungkinan dilanjutkan pada pekan depan, meski pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari pengadilan.
“Proses selanjutnya adalah pemeriksaan gugatan di dalam persidangan perkara pokok. Langsung minggu depan, tapi kami masih tunggu panggilan resmi dari pengadilan,” tambahnya.
Sikap Ruben dan Sarwendah setelah keluar dari ruang mediasi juga menjadi perhatian. Ruben yang biasanya masih menyempatkan diri memberikan keterangan kepada awak media kali ini memilih bungkam.
Ayah tiga anak itu terlihat tergesa-gesa meninggalkan gedung PN Jakarta Selatan tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.
Sarwendah juga menunjukkan sikap serupa. Mantan personel Cherrybelle tersebut hanya memberikan senyum tipis ketika dicecar pertanyaan mengenai hasil mediasi dan kabar adanya sejumlah syarat terkait hak asuh anak.
Ia kemudian langsung menuju kendaraannya tanpa memberikan penjelasan.
Kegagalan mediasi ini membuat perselisihan Ruben dan Sarwendah kini memasuki babak baru. Setelah tidak menemukan kesepakatan melalui jalur perdamaian, persoalan hak asuh anak akan ditentukan melalui proses pemeriksaan pokok perkara di hadapan majelis hakim.
Editor: Muhammad Sukardi