Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan, Ini Penjelasan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Medina Zein hari ini dilimpahkan ke rehabilitasi oleh polisi. Dia akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta.
Istri dari Lukman Azhari ini tak lagi ditahan dan akan menjalani rawat inap rehabilitasi selama tiga bulan. Yusri menambahkan bahwa Medina Zein akan diberangkatkan hari ini ke panti rehabilitasi.
"Jadi diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan. Rehabilitasi dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat. Hari ini akan kita berangkatkan ke sana" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2020) seperti dikutip dari Okezone.
Yusri mengungkapkan alasan Medina dimasukkan ke panti rehabilitasi karena dikategorikan sebagai pemakai narkotika baru. Dari hasil tes darah dan rambut di Puslabfot Kalimalang, Medina tidak terdeteksi menggunakan narkoba.
"Kita lakukan gelar perkara terhadap MZ. Hasilnya, dia harus di-assessment," ujar Yusri.
Sementara itu, Medina Zein meminta maaf atas tidak penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Dia menjelaskan bahwa jenis narkotika yang dikonsumsinya sudah atas izin dokter.
"Memang ada salah satu obat yang digunakan oleh saya atas izin dokter. Itu memang narkoba golongan apa gitu. Saya enggak paham, enggak berani nyebutin. Nanti boleh tanya kepada dokter yang bersangkutan," ujar Medina Zein.
Sebelumnya ibunda Medina Zein, Tien Wartini mengatakan bahwa putrinya mengonsumsi obat-obatan sesuai kebutuhan. Dia menjelaskan jika putrinya mengidap bipolar dan harus meminum obat tersebut sesuai resep dokter.
"Ada capek sedikit harus minum obat karena capek, banyak cita-cita, bipolar. Terus ada dari urinnya juga, saya takut salah ya, maaf ya. Kenapa dari pengobatan itu, seperti apa, bagaimana, karena bipolar udah minum obat 3-4 bulan karena dia capek banyak pikir ya," ujarnya.
Editor: Adhityo Fajar