Menang Pilkada, Sahrul Gunawan Malah Masuk Rumah Sakit

JAKARTA, iNews.id – Sahrul Gunawan memberikan kabar kurang menggembirakan. Aktor sekaligus penyanyi yang belum lama ini memenangkan Pilkada 2020 ini tengah terbaring lemas di rumah sakit. Ada apa?
Lewat akun Instagram, bintang sinetron Pernikahan Dini ini menyampaikan kondisi terbarunya di rumah sakit. Dalam foto, Sahrul sedang bersandar di tempat tidur rumah sakit. Dia tampak pucat dan lemas, serta mengenakan alat bantu pernapasan.
"Assalamualaikum. Selamat pagi, sudah bisa selfie saat di rawat di RS itu katanya tanda-tanda sebentar lagi sudah bisa pulang ke rumah. Bener ya?" tulis Sahrul, dikutip dari Instagram, Kamis (17/12/2020).
Sahrul tak menjelaskan tentang sakitnya. Pria 44 tahun ini hanya meminta doa dari para followers-nya sekaligus berpesan untuk selalu menjaga kesehatan.
"Hehe mohon doanya ya InsyaAllah (cepat sembuh). Sehat-sehat terus ah semuanya, selamat beraktifitas dan jaga kesehatan selalu. Semoga Allah senantiasa melindungi," tulisnya lagi.
Doa para kerabat langsung membanjiri kolom komentar. Mereka berharap pria yang terpilih sebagai calon Wakil Bupati Bandung dalam Pilkada 2020 ini segera sehat kembali.
"Ya Allah Sahrul cepat sembuh ya dan bisa beraktifitas lagi," tulis Chintami Atmanegara.
"Semangat Aa Syafakallah," tulis Zee Zee Shahab.
"Kecapekan kampanye kemarin ditambah puasa juga, sekarang saatnya kembalikan imun, makan yang banyak ya. Nanti kita tunggu diskusinya tentang pembangunan kabupaten Bandung," tulis Dede Yusuf.
Sementara belum lama ini, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara di kantor KPU Kabupaten Bandung sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB, Selasa (15/14/2020).
Hasil dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Bandung itu, Dadang-Sahrul meraih 928.602 suara, mengungguli dua pasangan lainnya, yakni Kurnia Agustina-Usman Sayogi, dan Yena Ma'soem-Atep Rizal.
Editor: Tuty Ocktaviany