Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Inara Rusli Maafkan Insanul Fahmi Terungkap! Patuh pada Suami Siri
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Insanul Fahmi Sudah Ngebet Poligami sejak 2023

Jumat, 02 Januari 2026 - 11:22:00 WIB
Mengejutkan! Insanul Fahmi Sudah Ngebet Poligami sejak 2023
Insanul Fahmi, Inara Rusli, dan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Drama kehidupan Insanul Fahmi masih mendapat sorotan publik. Terlebih, pernikahan siri dia dengan Inara Rusli telah terungkap ke publik. 

Terbaru, Insanul Fahmi ternyata memang sudah ada rencana untuk poligami sejak 2023. Namun, baru bisa dilakukan pada 2025, dan Inara Rusli adalah istri sirinya. 

Menariknya, menurut kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ, saat itu Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, disebut tak melarang Insan untuk menikah lagi.

Menurut Deddy, keinginan seorang suami untuk berpoligami memang diperbolehkan dalam hukum negara dan agama dengan catatan orang tersebut harus berlaku adil kepada para istrinya.

"Adilnya seperti apa? Ya, kembali ke pribadi masing-masing. Definisi adil kan bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya. Jadi, itu kembali kepada pribadinya, apakah dia mampu untuk berlaku adil," kata Deddy DJ di kawasan BSD, Tangerang, belum lama ini.

"Kemudian juga dia harus mendapatkan persetujuan dari istri pertamanya," sambungnya.

Deddy kemudian mengungkap respons Mawa saat sang suami ingin berpoligami. Berdasarkan pengakuan Insan, tak ada keributan apa pun dalam rumah tangga mereka ketika membahas rencana tambah istri.

"Yang saya dengar, yang saya tahu, bahwa Insanul ini sudah menyampaikan kepada Mawa, dia untuk berpoligami, kalau enggak salah di tahun 2023," tegasnya.

"Ya menurut keterangan Insanul, Mbak Mawa seperti fine-fine saja, tidak ada kayak penolakan gitu, enggak ada. Jadi ya biasa saja atau mungkin Mbak Mawa juga dulu mungkin mikirnya Insanul lagi bercanda kan bisa saja ketika tahun 2023 itu," lanjut Deddy.

Deddy lalu mengaku tak ingin ikut campur dengan keputusan para pihak soal poligami tersebut. Dia memilih fokus mendampingi kliennya, Inara Rusli, dalam menghadapi proses hukum yang masih bergulir di Polda Metro Jaya imbas laporan Mawa.

"Namun ingat, kami menganut asas praduga tak bersalah. Apalagi di dalam undang-undang kehakiman itu sangat jelas di pasal 8, yang dipersangkakan saja belum tentu terbukti bersalah. Jadi, jangan pernah mengatakan dia bersalah, kecuali kalau sudah ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Jadi, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut