Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Acha Septriasa Belum Cari Pasangan Baru usai Cerai, Trauma?
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar usai 6 Tahun Menikah

Senin, 15 Juli 2024 - 17:06:00 WIB
Mengejutkan, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar usai 6 Tahun Menikah
Mengejutkan, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar usai 6 Tahun Menikah (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis cantik Kimberly Ryder memberikan kabar mengejutkan. Setelah lama tidak muncul, pesinetron dan model ini mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Edward Akbar.

Artis 30 tahun ini melayangkan gugatan cerai pada sang suami, di Pengadilan Agama Jakarta pusat pada 12 Juli 2024. Hampir 6 tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Kimberly memutuskan untuk mengakhirinya.

Kabar gugatan cerai Kimberly pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar dan telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.

"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar  di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Tak hanya menuntut perceraian dari Edward Akbar, Kimberly juga melayangkan gugatan terkait hak asuh kedua anak. "Betul, ada gugatan (hak asuh anak). Jadi gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak," kata Wawan.

Kabar ini cukup mengejutkan sebab selama ini rumah tangga Kimberly dan Edward selama ini dikenal cukup harmonis dan kerap membagikan potret hangat kebersamaan mereka. Sebelumnya mereka pun tak pernah diterpa isu tak sedap. Hingga saat ini, belum diketahui alasan Kimberly melayangkan gugatan terhadap Edward.

Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut