Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Bakal Direhabilitasi? Ini Kata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:25:00 WIB
Mengejutkan! Revaldo Ditangkap Polisi saat Masih di Bawah Pengaruh Narkoba
Revaldo Fifaldi ditangkap dengan barang bukti sabu hingga obat alprazolam. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap fakta mengejutkan saat melakukan penangkapan terhadap Revaldo di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Bagaimana proses selengkapnya?

Artis Revaldo ternyata masih berada di bawah pengaruh narkoba ketika diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kondisi Revaldo saat ditangkap terlihat berbeda. Ia beberapa kali tampak melamun meski masih mampu berkomunikasi dengan petugas.

"Ya, pada saat ditangkap masih seperti itu (dalam pengaruh narkoba). Ya mungkin banyak melamun ya, melamun kemudian banyak... tapi dia tetap berkomunikasi kok dengan kami," ujar Nasriadi di kantornya, Rabu (26/8/2026).

Meski terlihat banyak melamun, Revaldo cukup kooperatif ketika menjalani pemeriksaan awal. Ia bahkan menjelaskan kepada polisi mengenai asal-usul narkoba yang dikonsumsinya.

"Menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, kemudian dia beli berapa dan sebagainya, dia komunikatif. Tapi kadang-kadang dia diam lagi gitu," lanjut Nasriadi.

Polisi Temukan Bong hingga Sabu

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti itu antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Polisi juga menemukan obat psikotropika berupa Xanax dan Alprazolam.

"Dari tangan yang bersangkutan, dapat disita oleh anggota kami yaitu beberapa perangkat menggunakan narkoba, seperti ada bong, ada pipet, ada korek api yang dimodifikasi, dan ada dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan Alprazolam," jelas Nasriadi.

Polisi kemudian mengungkap bagaimana Revaldo mendapatkan narkoba tersebut. Sabu disebut dipesan secara daring melalui telepon genggam.

Revaldo diketahui membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu. Uang pembelian ditransfer ke rekening penyuplai yang identitasnya kini telah diketahui polisi.

Kasus terbaru ini bukan kali pertama Revaldo berhadapan dengan hukum akibat narkoba. Polisi menyebut penangkapan tersebut menjadi kali keempat sang aktor tersandung perkara serupa.

Saat diperiksa penyidik, Revaldo juga mengungkap alasan kembali menggunakan narkoba. Ia disebut mengonsumsi barang terlarang tersebut agar tubuhnya merasa lebih fit dan memiliki tenaga.

"Alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran," tutur Nasriadi.

Kini Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.

Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Terlebih, Revaldo tercatat sebagai residivis dalam perkara narkoba dan kembali terjerat kasus serupa.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut