Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituding Lakukan Pencabulan, Ruben Onsu Adukan Dugaan Laporan Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Ruben Onsu Tolak Ketemu Komnas Perlindungan Anak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:07:00 WIB
Mengejutkan! Ruben Onsu Tolak Ketemu Komnas Perlindungan Anak
Ruben Onsu ogah ketemu Komnas Perlindungan Anak. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Ruben Onsu mengambil sikap tegas terhadap rencana Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang ingin memanggilnya untuk ketiga kalinya. Presenter tersebut menolak langkah itu karena menilai persoalan hak asuh anak yang melibatkan dirinya dan Sarwendah sudah masuk proses persidangan.

Penolakan Ruben Onsu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026). Ruben keberatan dengan langkah Komnas PA yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan keluarganya.

"Dia (Ruben) tidak menyetujui langkah-langkah yang diambil oleh Komnas Anak. Menurut Ruben, ini Komnas Anak sudah terlalu jauh mencampuri persoalan yang sekarang ini sebenarnya sudah dalam proses persidangan," ujar Minola.

Tak hanya mempersoalkan pemanggilan tersebut, Ruben juga menyoroti masih banyaknya kasus anak di Indonesia yang membutuhkan perhatian. Dia mempertanyakan alasan Komnas PA terus mengurusi persoalan keluarganya, sementara sengketa hak asuh anak tersebut telah bergulir di pengadilan.

"Ruben bilang masih banyak anak-anak Indonesia yang perlu diurus, yang kasus-kasusnya juga sekarang lagi viral. Kenapa kok masih mengurusi masalah ini yang sebenarnya prosesnya sudah berjalan jauh, sudah sampai di persidangan?" kata Minola menirukan ucapan Ruben.

Minola kemudian menegaskan pandangan pihaknya mengenai kewenangan penentuan hak asuh anak. Menurut dia, keputusan mengenai hak asuh berada di tangan pengadilan, bukan lembaga lain.

"Yang bisa merampas hak asuh itu kan adalah putusan pengadilan, bukan satu lembaga tertentu yang bisa mengambilnya," ucap Minola.

Dia juga menjelaskan perbedaan antara Komnas PA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Minola menyebut Komnas PA merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM), sedangkan KPAI adalah lembaga resmi bentukan negara. Dia menambahkan, persoalan tersebut sebelumnya telah dikomunikasikan dengan pihak KPAI.

Di tengah polemik yang belum mereda, Minola mengisyaratkan pihaknya tidak ingin terus menanggapi langkah Komnas PA. Dia berharap persoalan tersebut tidak semakin berlarut-larut.

"Ya gimana ya? Meresponsnya seperti apa ya? Sebenarnya sih saya nggak mau merespons lagi. Nanti kan nggak selesai-selesai," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait berencana mengirimkan surat panggilan ketiga kepada Ruben Onsu untuk membahas sengketa hak asuh anak dalam proses perceraiannya dengan Sarwendah.

Agustinus berharap Ruben bersedia hadir dan duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, Ruben melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut karena menilai persoalan keluarganya sudah berada dalam proses hukum.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut