Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Bantah Marah-Marah ke Minola saat Mediasi, Ini Klarifikasinya!
Advertisement . Scroll to see content

Minola Sebayang Jawab Surat Terbuka Sarwendah, Ini Pernyataannya!

Kamis, 17 September 2026 - 14:30:00 WIB
Minola Sebayang Jawab Surat Terbuka Sarwendah, Ini Pernyataannya!
Minola akhirnya jawab surat terbuka Sarwendah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, akhirnya memberikan jawaban atas surat terbukaSarwendah yang ditujukan kepadanya. Tak sekadar memberikan klarifikasi, Minola justru balik mempertanyakan satu hal yang menjadi inti polemik pertemuan Ruben dengan anak-anak.

Sarwendah sebelumnya menegaskan dirinya tidak pernah melarang Ruben Onsu bertemu anak-anak. Ia bahkan meminta pihak Ruben berkoordinasi mengenai waktu dan tempat agar pertemuan bisa dilakukan.

Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi Minola. Menurutnya, jika memang tidak pernah ada larangan, pertanyaan besarnya adalah mengapa hingga kini Ruben masih belum bisa berkumpul dengan anak-anaknya.

"Klien kami mengatakan bahwa kalau tidak pernah ada larangan, kenapa faktanya hingga hari ini klien kami masih belum bisa bertemu dan berkumpul dengan anak-anak," ujar Minola dalam video jawabannya di media sosial, Kamis (17/9/2026).

Minola menegaskan keinginan untuk bertemu anak-anak bukan berasal dari dirinya sebagai kuasa hukum. Keinginan tersebut merupakan kepentingan Ruben sebagai ayah kandung.

"Ingin bertemu dengan anak itu bukanlah keinginan kami, tapi adalah keinginan klien kami yang memang ayah kandung dari anak-anak tersebut," katanya.

Minola Singgung Akta 39

Menjawab pernyataan Sarwendah yang menyebut dirinya siap membawa anak-anak untuk bertemu Ruben setelah mendapat informasi mengenai waktu dan tempat, Minola meminta agar mekanisme pertemuan kembali mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat.

Ia menyebut ketentuan mengenai waktu anak-anak bersama Ruben telah diatur dalam Akta 39.

"Di dalam Akta 39 itu jelas ada satu mekanisme terkait dengan masalah waktu anak-anak berkumpul dengan ayahnya," ujar Minola.

Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar Ruben menyampaikan waktu dan tempat kemudian Sarwendah membawa anak-anak untuk bertemu. Minola menyebut terdapat kewajiban yang telah disepakati terkait waktu anak-anak bersama ayahnya.

“Menurut pendapat kami adalah kewajiban ibu untuk memberikan waktu 2-3 hari kepada ayahnya untuk berkumpul bersama dengan anak-anak,” lanjutnya.

Bantah Tuding Sarwendah Doktrin Anak

Minola juga memberikan klarifikasi mengenai tudingan bahwa pihaknya menuduh Sarwendah mendoktrin atau memengaruhi anak-anak.

Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan tuduhan tersebut sebagai sebuah kepastian. Menurut Minola, yang disampaikan adalah adanya kekhawatiran mengenai kemungkinan anak-anak dipengaruhi.

“Kami tidak pernah memberikan tuduhan itu kepada ibu, karena pasti kami akan mengatakan, tentu juga ada kekhawatiran yang membuat anak-anak ini dipengaruhi,” ucapnya.

Terkait tantangan Sarwendah untuk melibatkan psikolog guna berbicara langsung dengan anak-anak, Minola menyebut persoalan tersebut sebaiknya dikembalikan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Minola, kedua pihak telah membuat laporan atau pengaduan ke KPAI. Ia mengatakan KPAI juga telah mempertimbangkan pemeriksaan psikologis terhadap anak-anak jika memang diperlukan.

Minola Minta Perang Narasi Dihentikan

Dalam jawabannya, Minola juga menanggapi permintaan Sarwendah agar pihak Ruben berhenti membangun narasi yang dianggap merugikan dirinya.

Minola membantah pihaknya melakukan framing terhadap Sarwendah. Ia mengatakan pernyataan yang disampaikan selama ini merupakan bagian dari upaya membela kepentingan hukum Ruben sebagai klien.

“Yang kami lakukan itu hanya meneruskan atas adanya narasi-narasi yang ada di publik,” kata Minola.

Ia kemudian meminta agar kedua pihak tidak terus terjebak dalam perang narasi di ruang publik.

Minola mengingatkan bahwa persoalan utama yang tengah dihadapi seharusnya tetap berfokus pada hubungan antara ayah dan anak.

“Kalau memang misalnya ini dianggap adalah masalah yang sederhana dan harus fokus kepada masalah anak, maka marilah sama-sama kita laksanakan ketentuan yang diatur dalam Akta 39,” ujarnya.

Jawaban Minola tersebut sekaligus menjadi respons terhadap surat terbuka Sarwendah yang sebelumnya meminta berbagai persoalan dibuktikan melalui jalur hukum. Minola pun sepakat bahwa pembuktian perkara dilakukan di pengadilan, sembari menilai narasi yang berkembang di ruang publik juga perlu diklarifikasi apabila dianggap merugikan kepentingan kliennya.

Kini, polemik antara Sarwendah dan pihak Ruben Onsu kembali memasuki babak saling jawab. Setelah Sarwendah memilih tidak lagi diam melalui surat terbukanya, Minola memberikan respons dengan membantah sejumlah poin sekaligus mempertanyakan alasan Ruben yang hingga kini disebut masih belum dapat berkumpul dengan anak-anaknya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut