Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Dibunuh dengan Kejam, Istri Aktor Sandy Permana Minta Nanang Gimbal Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Momen Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Duduk Termenung dengan Baju Tahanan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:52:00 WIB
Momen Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Duduk Termenung dengan Baju Tahanan
Nanang Gimbal tampak termenung mengenakan baju tahanan celana pendek biru dengan kedua tangan diborgol. (Fotp: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pembunuhan aktor laga Sandy Permana, Nanang Gimbal telah ditangkap penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025) siang. Kini, Nanang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Sandy.

Hari ini, pihak penyidik melakukan rilis kasus di Gedung Direktorat Reserse Krimunal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Nanang terlihat digiring menuju ruang jumpa pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum perilisan dimulai, pria berkulit sawo matang itu tampak mengenakan baju tahanan celana pendek biru. Kedua tangan Nanang juga diborgol.

Mengenakan masker, Nanang duduk termenung sambil menundukkan kepalanya. Terlihat sejumlah petugas kepolisian berdiri mengelilingi tersangka.

Sebelummya, kabar penangkapan Nanang Gimbal diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar. 

Nanang diamankan oleh tim gabungan dari Subditektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi.

Penangkapan Nanang buntut dari kematian aktor Sandy Permana di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025.

Bintang sinetron Mak Lampir itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Sandy meninggal akibat sejumlah luka tusuk di sekujur tubuh.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut