Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Diduga Pindah dari Rumah Ruben Onsu
Advertisement . Scroll to see content

Nanda Persada Peringatkan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Sebut Ruben Onsu Sudah Kantongi Bukti Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40:00 WIB
Nanda Persada Peringatkan Sarwendah dan Giorgio Antonio, Sebut Ruben Onsu Sudah Kantongi Bukti Hukum
Sahabat dekat Ruben, Nanda Persada, bahkan mengingatkan Sarwendah dan kekasihnya, Giorgio Antonio, agar segera memperbaiki komunikasi. (Foto: Instagram Ruben Onsu/Sarwendah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, masih menanas. Sahabat dekat Ruben, Nanda Persada, bahkan mengingatkan Sarwendah dan kekasihnya, Giorgio Antonio, agar segera memperbaiki komunikasi sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum yang lebih luas.

Nanda menilai kedua belah pihak perlu menurunkan ego demi mencegah konflik semakin berkepanjangan. Dia juga mengisyaratkan Ruben Onsu telah menyiapkan berbagai bukti yang dapat digunakan apabila persoalan terus berlanjut.

"Saran aku buat Wenda dan Gio juga ya karena udah terbawa dalam kasus ini, segeralah memperbaiki komunikasi. Karena aku yakin dari pihak Ruben sudah menyiapkan bukti-bukti hukum. Nah, itu harus hati-hati di situ," ujar Nanda Persada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Nanda, masalah tersebut berpotensi melebar apabila tidak segera diselesaikan secara baik-baik. Dia khawatir konflik yang awalnya berkaitan dengan persoalan keluarga justru berkembang menjadi persoalan hukum baru.

"Jangan sampai melebar masalahnya. Aku takutnya ke hal-hal yang lain tuh soal ketidakpantasan beberapa tayangan video. Itu akan menjadi faktor yang baru tuh, menjadi masalah hukum yang baru, jangan sampai ke sana," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut