Nestapa Paula Verhoeven, Disebut Istri Durhaka hingga Dilarang Paksa Anak Jika Tak Mau Bertemu
JAKARTA, iNews.id - Artis Paula Verhoeven resmi bercerai dengan Baim Wong, Rabu 16 April 2025. Pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Paula disebut sebagai istri durhaka atau nusyuz.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Suryana, Humas PA Jaksel, Rabu (16/4/2025).
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven sempat membantah poin gugatan Baim terkait perselingkuhan dengan seorang pria berinisial NS yang diketahui adalah teman dekat Baim Wong.
Paula juga mengajukan gugatan balik atau rekonvensi di sela persidangan mereka mulai dari nafkah anak, mut'ah, iddah, madhiyah, hingga hak asuh anak.
Dari deretan gugatan rekonvensi tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan satu poin yakni nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar.
Tak hanya disebut sebagai istri durhaka, Paula Verhoeven juga diminta oleh pihak kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, agar tidak memaksa anak-anak jika mereka tidak mau bertemu dengannya.
Fahmi mengimbau agar Paula tak melakukan pemaksaan apabila kedua anaknya sedang tidak ingin bertemu dan menginap bersamanya.
"Satu hal yang dipahami dan paling harus dipahami bahwa anak itu bukan objek, sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau," ujar Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Fahmi berharap kedua belah pihak bisa menjalankan perintah pengadilan dengan damai serta mengutamakan kepentingan buah hati mereka.
"Jadi ini bagaimana nanti saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana mampu membuat anak itu mau kepadanya," ungkap Fahmi.
"Jadi tidak ada lagi anak itu dipaksa. Apalagi ada kejadian nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," tambahnya.
Imbauan Fahmi bukan tanpa dasar. Sebenarnya, pembagian hak asuh sudah dibahas dalam proses persidangan. Namun, Paula disebut kurang puas dengan skema yang ditawarkan sebelumnya, sehingga kedua belah pihak sulit menemukan titik tengah dan sidang terus bergulir.
"Akhirnya diputuskan diberikan aturan main bahwa dua minggu di sini (Paula), dua minggu di Baim Wong," terangnya. .
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat hak asuh anak bersama alias joint custody dalam putusan cerainya.
Hakim juga mengatur perihal jadwal pengasuhan keduanya. Paula Verhoeven dan Baim Wong akan bergiliran mengasuh kedua buah hati mereka selama 2 minggu sekali.
Editor: Muhammad Sukardi