Ngopi Santai Bareng Ketua MPR, Hotman Bahas Hukum hingga Albothyl
JAKARTA, iNews. id – Sinar mentari dan diskusi santai menjadikan Sabtu (17/2/2018) pagi ini terasa hangat di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kehangatan terutama muncul dari kehadiran pengacara kondang Hotman Paris.
Diiringi acara ngopi bareng, kali ini Hotman kedatangan tamu istimewa Ketua MPR Zulkifli Hasan. Selain itu dua selebritas cantik Chacha Fredericha dan Irene.
Diskusi berjalan santai. Obrolan seru dan tawa terkadang membuncah. Berbagai macam topik dibahas, mulai dari hukum, kesehatan, narkotika, dan politik. Menariknya dari acara ini, siapapun yang hadir diperkenankan untuk bertanya apapun kepada Zulkifli.
Zulhas, panggilan karib Zulkifli juga sangat antusias dan gembira dengan diskusi itu. Secara khusus Ketua Umum DPP PAN itu juga memuji kedai Kopi Johny. "Saya mengikuti pertama (acara) Pak Hotman ini, kok semakin hari Kopi Johny semakin populer, " ujarnya.

Zulkifli mengaku sering melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Dalam setiap kunjungannya itu dirinya selalu menyempatkan mampir ke restoran tradisional dan UMKM sebagai bentuk dukungan supaya pengusaha-pengusaha berkembang. Di Jakarta, dia baru pertama kali merasakan Kopi Johny. Padahal sudah lama ingin mencicipi.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa Kopi Johny saat ini menjadi tempat curhat masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terjadi. Hotman mengaku menerima semua keluh kesah masyarakat dan memberikan saran secara gratis.
Dalam diskusi santai itu, Hotman menanyakan pendapat Zulkifli mengenai perubahan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang banyak menuai protes.
Zulkifli mengakui hal tersebut. Namun dia meminta DPR lah yang semestinya menjelaskan kepada masyarakat tentang subsansi perubahan undang-undang tersebut.
"Kalau MD3 kan itu memang internal DPR yang sekarang banayk diprotes oleh publik, jadi tolong DPR menjelaskan kepada rakyat apa itu MD3 apakah betul rakyat tidak boleh protes wakilnya. Kan bahaya itu," kata Zulkifli.
Selain membahas UU MD3 Chacha Frederica yang juga bergabung dalam diskusi mengungkapkan keresahannya mengenai obat albothyl yang ternyata sangat berbahaya. Padahal obat sudah beredar lama, tetapi baru diketahui efek bahayanya saat ini dan BPOM menarik dari peredaran.
"Ini kan kecolongan. Harus dimintai pertanghungjawaban karena sudah lama (beredar), Pemerintah harus segera melakukan penindakan karena sangat berbahaya," ungkapnya.
Editor: Zen Teguh