Ngotot Pisah! Andre Taulany Kini Ajukan Cerai Talak Erin ke PA Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Artis Andre Taulany benar-benar ingin pisah dengan Erin Taulany alias Rien Wartia Trigina. Kini, dia mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) usai upaya serupa gagal dicapai di PA Tigaraksa.
Permohonan cerai talak Andre Taulany ini dibenarkan Juru Bicara PA Jaksel, Abid. Dia mengatakan, permohonan cerai talak Andre terhadap Erin didaftarkan sejak 12 September 2025.
"Kalau yang dimaksud (Andre Taulany) itu, ada, cerai talak, ya. Di Pengadilan Agama itu ada cerai talak, ada cerai gugat. Cerai talak artinya diajukan oleh suami. Kalau yang dimaksud itu, ada memang, ya. Itu masuk daftar tanggal 12 September atas nama AT," ucap Abid di kantornya, belum lama ini.
Abid sendiri tak ingin mengomentari lebih jauh soal penolakan permohonan cerai Andre terhadap Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun yang jelas, kata Abid, Andre kini mengajukan permohonan cerai di wilayah hukumnya atas domisili sang istri yang tinggal di Jakarta Selatan.
"Iya. (Sesuai aturan) kalau istrinya gugat di tempat dia. Kalau suaminya gugat di tempat istri," jelas Abid.
Akan tetapi, Abid menyebut kebenaran dari alamat tinggal Rien nantinya akan dibahas dalam agenda pembuktian. "Iya, itu urusan nanti pembuktian barangkali. Apa iya di situ atau tidak," ucap dia.
Abid kemudian menjelaskan singkat mekanisme sidang cerai yang akan dilakukan Andre dan Erin. Dia menyebut sidang perdana akan digelar pada 24 September 2025 dengan agenda mediasi.
"Untuk sidang pertama nanti tanggal 24 September. Kalau ternyata kedua belah pihak hadir, itu ada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, mewajibkan kepada penggugat kalau cerai gugat atau pemohon kalau cerai talak, itu wajib melakukan mediasi," katanya.
"Ya, kalau pemohon tidak mau atau termohon yang tidak mau, itu dua-duanya ada konsekuensi tersendiri," terang Abid.
Andre Taulany sebelumnya sempat mengajukan permohonan cerai talak terhadap Erin Taulany pada April 2024 setelah hampir 19 tahun menikah. Namun, permohonan itu ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemudian Andre kembali mengajukan gugatan ketiga yang didaftarkan pada 9 April 2025. Lagi dan lagi, lewat putusan sela yang digelar pada 25 Agustus 2025, PA Tigaraksa menolak permohonan talak cerai yang diajukan Andre.
Kini, Andre melakukan upaya permohonan cerai talak di PA Jaksel. Laporan didaftarkan pada 12 September dan sidang perdana akan digelar pada 24 September 2025.
Di tanggal yang sama, ada juga sidang perdana gugatan cerai Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf, di lokasi yang sama yaitu PA Jakarta Selatan.
Editor: Muhammad Sukardi