Nia Daniaty Sakit, Batal Hadir Jadi Saksi di Sidang Olivia Nathania Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kelanjutan sidang kasus CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali digelar hari ini, Kamis (10/3/2022). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, sebelumnya berencana menghadirkan Nia Daniaty sebagai saksi yang meringankan terdakwa.
"Maaf bu Nia tidak bisa (hadir)," katanya saat dihubungi awak media lewat pesan singkat, Kamis (10/3/2022).
Tetapi, dia mengabarkan bahwa penyanyi lawas itu gagal hadir di persidangan hari ini lantaran sakit.
"Karena kurang sehat," katanya singkat.
Rencana tersebut telah disusun Susanti selaku kuasa hukum pada sidang sebelumnya. Bahkan, Susanti juga berniat mendatangkan dua saksi lainnya.
"Dari pihak kita ada tiga saksi yang meringankan Olivia. Rencananya, kami ingin hadirkan Ibu Nia,” ujar Susanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Susanti pun telah melakukan komunikasi lebih dulu terhadap Nia Daniaty mengenai permintaannya untuk jadi saksi disidang lanjutan putrinya.
"Mudah-mudahan ibunya (Nia Daniaty) mau jadi saksi yang meringankan Oi. Nanti akan kami sampaikan ke Ibu Nia mau atau tidak hadir hari Kamis," ujar Susanti lagi.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang perdana, Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dugaan penipuan yang diduga dilakukan anak Nia Daniaty itu menyebabkan kerugian 225 korban yang ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Editor: Dyah Ayu Pamela