Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Rp100 Miliar ke Reza Galdys, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendadak mencabut gugatan wanprestasi yang dilayangkan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kenapa?
Dalam jumpa persnya Selasa (15/7/2025), Fahmi menjelaskan alasan mencabut gugatan tersebut murni permintaan Nikita Mirzani dari dalam tahanan.
"Surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima. Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita merasa harus memprioritaskan kasus pidana yang tengah dihadapinya. Terlebih, eksepsi atau nota pembelaannya ditolak Jaksa Pemuntut Umum (JPU) dalam sidang pekan lalu. Adapun gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar sendiri resmi dicabut sejak 14 Juli kemarin.
"Saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas. Nah, skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu," kata Fahmi.
Nikita menilai pencabutan gugatan tersebut bukan bentuk kemunduran sang aktris ketika berhadapan dengan Reza. Fahmi mengatakan Nikita akan kembali membuktikan dirinya tak bersalah lewat para saksi di sidang selanjutnya.
"Jadi di saat seperti ini wajiblah kita ambil sikap karena kalau kita juga sidang di perdata, sidang perdata itu juga memerlukan waktu, konsentrasi, tapi kan kebenarannya beda lebih banyak kebenaran formil, sedangkan di sini (pidana) lebih banyak kebenaran materil, kita harus mempelajari keterangan saksi dan seterusnya," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani