Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menikah Kedua Kali, Gunawan Dwi Cahyo Masih Deg-degan saat Ijab Kabul
Advertisement . Scroll to see content

Okie Agustina Geram Ditagih Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo

Rabu, 06 Desember 2023 - 10:27:00 WIB
Okie Agustina Geram Ditagih Bukti Perselingkuhan Gunawan Dwi Cahyo
Okie Agustina dibuat geram dengan pernyataan kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora yang menyinggung soal bukti perselingkuhan kliennya. (Foto: Instagram Okie Agustina)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Okie Agustina dibuat geram dengan pernyataan kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora yang menyinggung soal bukti perselingkuhan kliennya. Wahyudo menjelaskan penyebab perceraian Okie Agustina dan Gunawan bukan karena orang ketiga, melainkan percekcokan. 

Namun, dalam gugatan cerai Okie tertulis adanya dugaan perselingkuhan. Sebab itu, Wahyudo mengatakan pihaknya menunggu Okie menyerahkan bukti terkait tuduhan tersebut. 

"Karena dugaan itu (perselingkuhan) masih tertulis dalam gugatan, silakan kuasa hukumnya Mbak Okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," ujar Wahyudo usai sidang di Pengadilan Agama Bogor, Selasa (5/12/2023).

Menyikapi pernyataan kuasa hukum Gunawan, Okie naik pitam. "Bukti? Kan saya minta bukti chat percakapan kalian selama awal kenal sampai ketahuan.., kok gak bisa ngasih," tulis Okie Agustina di Instagram Story pribadinya, dikutip Rabu (6/12/2023).

Okie kecewa dengan sikap Gunawan yang sudah membohonginya. "Kenapa harus ada orang lain yang lapor ke saya? Bukan kamu sendiri yang jujur," kata Okie.

Tak hanya itu, Okie juga menanggapi soal rencana penundaan laporan dari sang suami. Okie menantang Gunawan untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.

"Saya tunggu laporannya deh. Gak usah pakai ditunda-tunda segala," ujar Okie.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut