Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Artis Kebanjiran Job di Bulan Ramadan, Nomor 4 Justru Tak Pernah Menjalani Ibadah Puasa  
Advertisement . Scroll to see content

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Lanjutan

Senin, 11 April 2022 - 11:19:00 WIB
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Lanjutan
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tak menghadiri sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022). 

Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.  Pengacara Olla, Maruli Tampubolon, mengatakan kliennya memang ada kesibukan terkait pekerjaan. Sehingga pihak kuasa hukum yang datang mewakilinya.  

"Tadi sudah disampikan, nggak hadir karena ada kesibukan sendiri terikat kontrak jadi diwakili kuasa hukumnya," kata Maruli ditemui usai sidang. 

Sama halnya dengan Aufar Hutapea yang absen dari persidangan ini. Aufar juga memiliki agenda lain yang tak bisa ditinggalkan, karena itu diwakili kuasa hukumnya, Jonathan. 

Agenda sidang kali ini meliputi pembacaan gugatan. Maruli membeberkan isi gugatan yang dibacakan di hadapan majelis hakim saat persidangan.  

"Cerai saja dengan pemeliharaan anak, perwalian, namun dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian, kita lihat nanti repliknya," tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang cerai perdana pada 4 April 2022. Tapi mediasi yang dilakukan dalam sidang tersebut dinyatakan gagal.   Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut