Baca berita lebih asik dari berbagai daerah di Indonesia!
Install
Close
Advertisement

Onad Tidak Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Jonathan Simanjuntak
Jonathan Simanjuntak
Onad Tidak Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba Onadio Leonardo. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Onadio Leonardo tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi menyebut, Onad adalah korban. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, korban penyalahgunaan narkotika diberikan ruang untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Aturan itu termaktub dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009.

"(UU Nomor 35 tahun 2009) Memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Pecandu Narkotika," kata Budi kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Pasal tersebut menegaskan pendekatan rehabilitatif diutamakan, bukan hanya sekadar hukuman. Pasal-pasal ini menegaskan rehabilitasi dimungkinkan untuk pencandu narkoba asal tidak terbukti mengedarkan.

"(Termaktub) Pada pasal 54 dan 127," ujar dia.

x