Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Nikita Memanas, BPOM Tolak Jadi Saksi karena Pemanggilan Tak Dilakukan Lewat Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Ahli Bahasa Nilai Pihak Nikita Mirzani Tidak Memeras Reza Gladys

Kamis, 25 September 2025 - 14:42:00 WIB
Panas! Ahli Bahasa Nilai Pihak Nikita Mirzani Tidak Memeras Reza Gladys
Nikita Mirzani di sidang lanjutan. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Nikita Mirzani hari ini, Kamis 25 September 2025, berlangsung panas. Saksi ahli mengungkap fakta mengejutkan di ruang sidang.

Frans Asisi yang merupakan ahli bahasa menilai dalam komunikasi yang terjadi antara sahabat Nikita Mirzani, Ismail Marzuki, dengan Reza Gladys, tidak terdapat unsur pemerasan dan pengancaman.

"Dalam konteks bahasa, isi percakapan RG (Reza Gladys) dan Mail bermakna apa?" tanya salah satu tim kuasa hukum Nikita Mirzani.

"'Gimana baiknya' itu berarti mau meminta tolong. Tidak menyuruh, tapi mau meminta tolong," jawab Frans Asisi di persidangan.

Menurut Frans, Reza Gladys sudah menemui kebuntuan, sehingga membutuhkan bantuan dari pihak Nikita Mirzani. "Permintaan berkali-kali itu apa bisa diartikan sebagai tindakan penekanan?" tanya kuasa hukum Nikita.

"Tidak ada makna penekanan. Inti kalimat itu untuk meminta tolong. Ada semacam kebuntuan atau sesuatu yang tidak bisa diatasi. Dia lalu meminta tolong ke orang lain dan menyerahkan sepenuhnya, bagaimana jalan keluar yang dia hadapi. Dia meminta solusi karena tidak mampu," beber Frans.

Sementara untuk percakapan perihal uang tutup mulut Nikita Mirzani, Frans melihat obrolan itu sebagai bentuk negosiasi dalam dunia bisnis, bukan sebagai pemerasan.

"Saya memaknai sebagai negosiasi, tawar menawar. Dalam dunia bisnis, itu sangat normal. Tidak ada makan siang gratis, semua harus ada bayarannya. Negosiasi bisnis semua berkaitan dengan uang," tegasnya.

"Itu negosiasi, dan dari segi bahasa tidak ada yang namanya mengancam atau pemerasan. Namanya bisnis, ya, saling tawar. Sangat lugas, tidak ada paksaan atau tekanan. Karena pihak lain mau menawar. Kalau merasa tertekan, dia tidak akan menyebut angka," sambung dia.

Sekadar informasi, Frans Asisi adalah ahli linguistik yang perannya tercatat dalam kasus obstruction of justice Ferdy Sambo dan kasus Hasto Kristiyanto, namun bukan sebagai saksi ahli untuk Ferdy Sambo secara langsung. Dia juga pernah menjadi saksi ahli dalam perkara Gayus Tambunan pada 2010 silam.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut