Panas! Ammar Zoni Ngamuk di Ruang Sidang usai Disebut Bandar Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni murka di sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang digelar hari ini, Kamis (12/2/2026). Ruang sidang mendadak memanas, karena Ammar menunjuk saksi polisi.
Ya, Insiden itu terjadi setelah Ammar mendengarkan keterangan salah satu saksi verbal yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun saksi tersebut ialah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.
Dalam keterangannya, Yossy menilai Ammar termasuk dalam bandar narkoba yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba.
"Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar. Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan," ungkap Ammar berapi-api.
Ammar Zoni Kenakan Ban Merah Muda di Lengan dalam Sidang Kasus Narkoba: Ini Simbol Perlawanan!
Dia melanjutkan, "Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta (untuk damai atau rehab)."
Saat menyampaikan bantahannya, Ammar juga sempat menunjuk wajah saksi dari tempat ia berdiri. Hal itu pun membuat pengunjung sidang ikut terpancing.
Ammar Zoni Minta Pengampunan Presiden Prabowo: Bagaimanapun Saya Aset Bangsa
Melihat suasana sidang mulai tak kondusif, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma, mengambil alih perhatian para pihak dengan mengetuk palu.
Isi Surat Ammar Zoni untuk Presiden Prabowo Akhirnya Terbongkar
"Saudara Terdakwa, gini ya. Siapapun boleh berpendapat, tapi nanti Palu Hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan gitu?" ucap Hakim Ketua.
"Ya jelaslah Yang Mulia," sahut Ammar Zoni.
Ammar kemudian melontarkan tuduhan tajam bahwa AKP Yossy melakukan kekerasan kepada keenam terdakwa saat proses interogasi berlangsung.
Tak hanya itu, Ammar juga menyebut AKP Yossy sebagai oknum penyidik yang memintanya untuk memberikan uang damai senilai Rp300 juta.
"Iya Yang Mulia. Dan di sini juga dia bisa menyangkal untuk dia tidak meminta Rp300 juta, Yang Mulia," lanjut Ammar Zoni.
"Dia meminta Rp300 juta! Di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia," sambungnya.
Editor: Muhammad Sukardi